TANGSELXPRESS– Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus memperkuat fasilitas pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online (LAPOR).
Langkah ini merupakan bagian dari usaha untuk meningkatkan transparansi dalam pelayanan publik di Tangsel.
Pranata Humas Ahli Muda Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel, Firman, mengungkapkan bahwa jumlah pengaduan melalui SP4N-LAPOR mengalami fluktuasi sepanjang tahun 2024.
“Sejak Januari hingga Oktober, tercatat sebanyak 997 pengaduan dari masyarakat, dan semuanya telah ditindaklanjuti,” paparnya saat dikonfirmasi pada Kamis (28/11/2024).
Firman menambahkan bahwa Kecamatan Pamulang merupakan wilayah dengan jumlah pengaduan terbanyak.
“Sebanyak 65 aduan berasal dari wilayah tersebut, disusul oleh Kecamatan Ciputat dan Serpong,” ungkapnya.
Diketahui bahwa Dinas Sosial menjadi instansi yang paling sering menerima laporan, dengan total 643 aduan. Firman menjelaskan bahwa semua laporan tersebut telah ditanggapi selama satu hari.
“Proses penanganan dilakukan dalam batas waktu maksimal tiga hari setelah diverifikasi,” tambahnya.
Firman juga menyampaikan bahwa durasi penyelesaian laporan bergantung pada tingkat pengawasan. Laporan dengan tingkat pengawasan biasa diselesaikan dalam 14 hari kerja, sementara yang memiliki tingkat pengawasan tinggi butuh waktu hingga 60 hari kerja.
Lebih lanjut, kategori pengaduan tertinggi melalui SP4N-LAPOR di Tangsel didominasi oleh masalah pencemaran lingkungan sebanyak 68 laporan, diikuti oleh ketertiban umum dan perlindungan masyarakat yang mencapai 56 kali.(Arga)