TANGSELXPRESS – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno diketahui unggul mutlak dari hasil hitung cepat (quick count) 5 lembaga survei pada Pilkada 2024.
Kelima lembaga survei itu adalah: Poltracking Indonesia, Litbang Kompas, Charta Politica, Lembaga Survei Indonesia, dan Indikator Indonesia.
Namun, kepastian untuk pilkada di DKI Jakarta hanya satu putaran masih menggantung. Pasalnya, keunggulan hasil quick count masih beragam dan harus menunggu hasil perhitungan resmi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Seperti diketahui, DKI Jakarta menjadi satu-satunya provinsi yang dapat menggelar Pilkada hingga dua putaran.
Hal tersebut tercantum dalam UU No.29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Indonesia.
Melalui pasal 11 ayat (1) beleid, diatur bahwa pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50% ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur.
Artinya, tiga pasangan calon yang maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta yakni Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana harus meraup suara lebih dari 50% untuk bisa menang dalam kontestasi politik tersebut.