TANGSELXPRESS – DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merayakan HUT ke-16 Tangsel melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Tangsel, Serpong pada Selasa (26/11).
Rapat Paripurna tersebut dihadiri Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid, Wali Kota Benyamin Davnie, Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tangsel.
Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid dengan penuh semangat menyampaikan bahwa berdirinya Tangsel sebagai kota otonomi baru adalah buah dari kerinduan dan aspirasi mendalam masyarakat setempat.
Beliau turut menyoroti peran penting Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 dalam merintis pemekaran daerah dan pembentukan wilayah otonom baru seperti Cipasera (Ciputat, Cisauk, Pamulang, Pondok Aren).
Rasyid pun menegaskan betapa vitalnya dukungan DPRD dalam menjalankan proses pemekaran tersebut.
“Saat itu, beberapa tokoh masyarakat Tangsel mengusulkan pembentukan daerah otonomi baru, yang kemudian diwujudkan melalui pemekaran dari Kabupaten Tangerang,” tuturnya.
Di sisi lain, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengajak semua peserta rapat untuk merenungkan perjalanan luar biasa selama 16 tahun Kota Tangsel berdiri.
Menurut Benyamin, perayaan HUT ke-16 Tangsel tak hanya sekadar momen untuk mengapresiasi capaian yang telah dicapai, namun juga sebagai waktu yang tepat untuk meninjau kembali area-area yang membutuhkan perbaikan.
“Peringatan HUT ini merupakan titik penting yang membawa kita pada refleksi diri, untuk mengidentifikasi kelemahan yang ada dan mengambil hikmah agar bisa melangkah menuju kemajuan yang lebih baik ke depannya,” ujar Benyamin.
Benyamin menegaskan bahwa proses evaluasi ini akan menjadi dasar yang kokoh bagi pengembangan visi serta arah masa depan Tangsel, dengan semangat yang baru dan optimisme yang semakin besar dalam meniti jalan menuju kemajuan yang substansial. (arga)