TANGSELXPRESS – Indonesia Police Watch (IPW) meminta masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan yang sedang dilakukan pihak kepolisian perihal kasus penembakan siswa di Semarang, Jawa Tengah.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menegaskan, berdasarkan informasi yang diterima IPW, korban yang meninggal dunia merupakan anggota salah satu dari dua kelompok geng (kreak) yang terlibat bentrokan di depan sebuah toko swalayan.
“Tindakan yang diambil polisi dapat dibenarkan. Berdasarkan SOP (prosedur operasional standar), dalam situasi terancam atau terdesak, petugas memang diperbolehkan melepaskan tembakan untuk melumpuhkan guna mencegah timbulnya korban lebih banyak,” ujar Sugeng.
Menurut ia, tembakan tersebut kemungkinan diarahkan ke bagian tubuh yang relatif aman, seperti kaki. Namun, kondisi dinamis di lapangan dapat menyebabkan peluru mengenai bagian tubuh lain, seperti pinggang.
“Tujuannya adalah melumpuhkan, bukan untuk menghilangkan nyawa,” sebutnya.
Sugeng juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi awal, polisi yang berada di lokasi kejadian berniat melerai tawuran. Namun, petugas justru diserang kelompok geng motor sehingga memaksa mereka mengambil tindakan dengan menembak.
“Kami juga mendengar bahwa ada anggota geng motor yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar mengonfirmasi anggotanya melepaskan tembakan kepada seorang pelajar berinisial GR yang diduga merupakan anggota geng motor remaja atau yang biasa disebut kreak di Semarang.
Irwan menjelaskan pada Minggu (24/11) dini hari, polisi menerima laporan adanya tawuran antarkelompok kreak di tiga lokasi berbeda, yakni Kecamatan Gayamsari, Semarang Utara, dan Semarang Barat.
Insiden penembakan terjadi saat GR terlibat tawuran di Semarang Barat, tepatnya di depan Perumahan Paramount.
“Dalam kejadian ini, kami telah memeriksa 12 anak-anak yang terlibat dan empat di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.