TANGSELXPRESS – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali menjadi sorotan. Penangkapan ini melibatkan delapan pejabat, termasuk Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Sekretaris Daerah (Sekda) Isnan Fajri. OTT tersebut menunjukkan komitmen KPK dalam menindak tegas praktik korupsi, terutama di kalangan pejabat publik.
Hingga saat ini, delapan pejabat Pemprov Bengkulu telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Sebelumnya, baru tujuh pejabat pejabat Pemprov Bengkulu yang terjaring OTT KPK.
“Sampai dengan saat ini, sudah ada delapan orang di jajaran Pemprov Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika seperti dikutip dari beritasatu.com, Minggu (24/11/2024).
KPK turut menyita sejumlah uang tunai, dokumen, dan barang bukti elektronik dalam OTT tersebut. Namun, jumlah uang yang disita belum dirilis ke publik. “Juga turut diamankan uang, dokumen dan barang bukti elektronik,” jelasnya.
Tessa juga mengatakan bahwa delapan pejabat Pemprov Bengkulu itu sudah diterbangkan ke Jakarta. Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menjadi salah satu tokoh penting yang diperiksa dalam kasus ini. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Minggu (24/11/2024) siang dengan pengamanan ketat.
Sementara itu, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata mengatakan, mereka yang terjaring OTT KPK diterbangkan menggunakan pesawat Citilink pukul 12.15 WIB.
“Semua sudah berangkat tadi menggunakan pesawat Citilink. Ya benar yang ikut tadi ada Rohidin Mersyah dan Sekda selain pejabat lainnya,” kata Deddy, Minggu (24/11).
OTT dilakukan dengan dukungan sekitar 11 penyidik KPK yang memeriksa pejabat terkait di Polres Bengkulu sebelum mereka diterbangkan ke Jakarta.
“Untuk berapa orang saya tidak mengetahui persis yang jelas semuanya berasal dari Pemerintah Provinsi Bengkulu,” tutup Deddy.
KPK diharapkan segera mengungkap rincian kasus ini, termasuk jumlah kerugian negara yang disebabkan oleh tindak korupsi tersebut. Transparansi dalam proses hukum menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan penyidik menangkap tujuh pejabat Pemprov Bengkulu saat melakukan OTT. “Saya baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu. Ada tujuh orang diamankan,” ujar Alex saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Alex mengatakan OTT KPK dilakukan terkait dugaan pungutan terhadap pegawai. “Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” ucapnya.







