TANGSELXPRESS – Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Wanto Sugito mengajak pers untuk turut serta dalam pengawasan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel tahun 2025 yang mencapai Rp 4,8 triliun.
Baginya, dana publik yang dikelola oleh Pemerintah Kota Tangsel melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus diarahkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga Kota Tangsel.
“APBD tahun 2025 telah disepakati sebesar Rp 4,8 triliun untuk digunakan oleh Pemerintah Kota Tangsel. Oleh karena itu, penting agar penggunaan anggaran tersebut tidak hanya diawasi oleh lembaga legislatif, tetapi juga melibatkan peran insan pers. Dengan demikian, anggaran yang dikelola oleh Pemerintah Kota Tangsel dapat tepat sasaran,” ujar Wanto pada Senin (18/11).
Wanto menekankan bahwa peran pers dalam mengawasi pelaksanaan anggaran di pemerintahan merupakan bagian integral dari semangat reformasi birokrasi.
Sebagai ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Tangsel, ia juga berharap agar proses monitoring dan pengawasan anggaran dapat dilakukan secara kolaboratif dengan media.
“Fungsi legislator adalah untuk mengawasi dan mengusulkan anggaran. Namun, untuk mempercepat peningkatan layanan publik, tanggung jawab ini harus melibatkan semua elemen sosial, termasuk bukan hanya legislatif dan akademisi, tapi juga pers yang memiliki kapasitas dan peran yang sangat krusial dalam mendorong peningkatan layanan publik di Tangsel,” ungkap Wanto.
Selain itu, dia menambahkan bahwa dalam upaya mempercepat reformasi birokrasi yang memberikan dampak positif pada beragam sektor seperti sosial, pendidikan, kesehatan, lingkungan, infrastruktur, dan lainnya, diperlukan pengawasan yang melibatkan legislatif, pers, dan masyarakat.
“Dikarenakan Pemerintah Kota Tangsel bertanggung jawab dalam mengelola dana sebesar Rp 4,8 triliun yang berasal dari pajak masyarakat, maka proses pengawasan tersebut menjadi sangat krusial,” tandasnya. (arga)