TANGSELXPRESS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah meluncurkan program Kelurahan Peduli Pilkada dengan tema “Anti Politik Uang, Anti Hoax, Anti Politisasi SARA, dan Jaga Netralitas ASN”.
Acara ini diselenggarakan di halaman Masjid Al-Fath Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, pada Sabtu (16/11).
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh, antara lain Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, PJs Wali Kota Tangsel Tabrani, Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep, Camat Pondok Aren H. Hendra, Dr. Evi Satispi (Dekan FISIP UMJ), Dr. Endang Sulastri (Ketua Pusat Studi Pemilu dan Partai Politik atau PSP3), serta Panwascam dari 7 Kecamatan di Tangsel.
Narasumber dalam acara ini termasuk Ahmad Fauzi atau dikenal sebagai Ray Rangkuti, seorang aktivis, dan pengamat politik Indonesia Agus Supadmo.
Dalam keterangannya Agus Supadmo menyatakan bahwa lebih baik menyalakan lilin daripada meratapi datangnya malam, menggambarkan pentingnya upaya terus-menerus dari warga masyarakat dalam meningkatkan kualitas demokrasi.
“Kualitas dalam pemilihan dan pemimpin kita dimulai dari diri sendiri yang paling sederhana, kemudian merambah ke lingkungan keluarga, tetangga, dan sebagainya,” ujarnya.
Sementara itu, Ray Rangkuti membahas mengenai Janji Politik, di mana sanksi politik tidak ada, jika pemimpin tidak memenuhi janji politiknya.
“Karena hukum politik menetapkan bahwa pemimpin yang amanah akan terpilih kembali sedangkan yang tidak akan kehilangan dukungan,” tuturnya.
Sebagai Ketua Panwascam Ciputat Timur Robert Hardiyanto menyampaikan bahwa program Kelurahan Peduli Pilkada merupakan upaya Bawaslu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam partisipasi mereka pada 27 November 2024 mendatang.
“Namun yang utama adalah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan kepala daerah, khususnya di Tangerang Selatan,” ungkapnya.
Dedi pun menegaskan bahwa setiap keputusan di negara ini adalah keputusan politik karena regulasi dan undang-undang dibuat oleh para legislatif seperti DPRD, DPR RI, dan dilaksanakan oleh eksekutif seperti Bupati, Walikota, Gubernur, dan Presiden.
“Oleh karena itu, sebagai masyarakat, kita memiliki tanggung jawab untuk mengawasi jalannya pemilihan, terutama pada Pilkada Serentak 2024 ini,” tegasnya. (arga)