• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Polres Tangsel Gelar Pemusnahan Barbuk Narkotika Senilai Rp77 Miliar

admin by admin
November 14, 2024
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read
Polres Tangsel Gelar Pemusnahan Barbuk Narkotika Senilai Rp77 Miliar

Polres Tangsel memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika senilai Rp77 miliar pada Kamis (14/11). Foto: Humas Polres Tangsel

73
SHARES
163
VIEWS

TANGSELXPRESS – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika senilai Rp77 miliar, termasuk ganja dan sabu.

Tindakan pemusnahan ini telah disahkan oleh pengadilan dan secara simbolis diadakan di Mapolres Tangsel pada Kamis (14/11).

“Barang bukti narkoba ini berasal dari 25 laporan polisi (LP),” ungkap Kapolres Tangsel AKBP Victor DH. Inkiriwang.

Victor menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 7,6 kg, ganja seberat 617,1 kg, tembakau sintetis seberat 4,41 gram, dan bibit tembakau sintetis seberat 877,5 gram.

Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Bachtiar Nopriandi, menyatakan bahwa pemusnahan ganja dilakukan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

“Sebanyak 617,1 kg ganja dimusnahkan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta Pusat menggunakan mesin insinerator,” jelasnya.

BACA JUGA :  Di Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024, Kabag Ops Polres Tangsel Bacakan Amanat Pemerintah

Polres Tangsel sebelumnya telah berhasil menangkap 15 tersangka pengedar narkoba jaringan nasional dan internasional. Total nilai barang bukti narkoba yang disita mencapai Rp 77 miliar.

“Kita menerima informasi mengenai pelaku pengedar ganja jaringan antarpulau Sumatera dan Jawa yang akan melintas di wilayah hukum Polres Tangsel. Berdasarkan informasi tersebut, Sat Resnarkoba di bawah pimpinan Kasat Narkoba melakukan penyelidikan, serta berhasil mengamankan 15 tersangka,” papar Kapolres Tangsel AKBP Victor DH Inkiriwang dalam konferensi pers pada Kamis (24/10). (arga)

Tags: Pemusnahan Barbuk NarkotikaPolres Tangsel
Previous Post

Pahlawan Inklusi Keuangan, AgenBRILink di Tengah Kebun Kelapa Sawit Berhasil Dekatkan Layanan Perbankan dengan Masyarakat

Next Post

Sudah Minta Maaf dan Beri Klarifikasi, Ivan Sugianto Tetap Menjadi Tersangka dan Diamankan Polisi

Related Posts

Prakiraan Cuaca Tangsel 25 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Jumat 23 Oktober 2026, Tujuh Kecamatan Berpotensi Hujan

Oktober 23, 2026
2.3k
Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Sudah Minta Maaf dan Beri Klarifikasi, Ivan Sugianto Tetap Menjadi Tersangka dan Diamankan Polisi

Sudah Minta Maaf dan Beri Klarifikasi, Ivan Sugianto Tetap Menjadi Tersangka dan Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com