TANGSELXPRESS – Bentrokan terjadi antara ratusan warga Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten dengan aparat kepolisian, Kamis (7/11).
Bentrok ini kemudian berimbas kepada aksi penjarahan terhadap barang dan suku cadang kendaraan truk tambang proyek pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 yang melintas di lokasi kejadian.
Aksi warga itu dipicu terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintas di jalan Salembaran Jaya Barat, Kamis (7/11) sekitar pukul 09:00 WIB dengan korban luka berat yang menimpa warga sekitar.
Sejumlah barang-barang dijarah antara lain suku cadang truk. Sementara barang yang tidak bisa dijarah dirusak oleh sejumlah oknum warga.
Bahkan, ada kendaraan truk tambang yang dilakukan penghadangan dirusak dan dibakar oleh warga yang memprotes aktivitas kendaraan.
Polres Metro Kota Tangerang, Polda Metro Jaya mengerahkan puluhan personel untuk melakukan pengamanan.
Namun, langkah pengamanan yang dilakukan oleh petugas itu mendapat penolakan dan penghadangan hingga mengakibatkan bentrok dengan aparat kepolisian.
Atas kejadian itu, beberapa personel dari Kepolisian mengalami luka ringan, bahkan kendaraan operasional petugas juga rusak atas aksi penghadangan warga.
Setelah situasi mereda, Polres Metro Tangerang Kota mengimbau kepada warga yang melakukan penjarahan saat kerusuhan dan penghadangan agar mengembalikan barang-barang tersebut.
“Kalau misalkan masih ada yang mengamankan barang-barang tersebut segera kembalikan kepada Polres. Kita imbau untuk segera kembalikan, karena itu adalah milik orang lain,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/11).
Zain juga telah bertemu dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, lurah, kepala desa, tokoh pemuda terkait penjarahan yang dilakukan oleh warga terhadap truk tersebut.
Zain juga menambahkan kepada para warga yang masih mengamankan barang-barang tersebut untuk di serahkan ke Polres.
“Kita menghimbau kepada masyarakat yang jelas, kita akan lakukan upaya-upaya persuasif kepada mereka. Tapi kalau memang masyarakat tidak mau persuasi ya terpaksa kita akan melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap orang-orang yang tadi mengambil sesuatu yang bukan miliknya,” katanya.