• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Minggu, 5 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Dalam Tiga Bulan Terakhir, Polsek Pamulang Berhasil Ungkap Berbagai Kasus Tindak Pidana

Aenna Rahman by Aenna Rahman
November 9, 2024
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
Dalam Tiga Bulan Terakhir, Polsek Pamulang Berhasil Ungkap Berbagai Kasus Tindak Pidana

Foto: Arga/Tangselxpress.com

336
SHARES
3.8k
VIEWS

TANGSELXPRESS– Polsek Pamulang, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya selama periode Agustus hingga November 2024.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Polsek Pamulang pada Jumat, (8/11).

Wakapolres Tangsel, Kompol Rizkyadi Saputro dalam konferensi pers tersebut menjelaskan bahwa ada 11 kasus tindak pidana yang berhasil diungkap Polsek Pamulang Polres Tangsel mulai dari pembunuhan, percobaan pembunuhan, pembakaran, pemalsuan surat, tindakan asusila terhadap anak hingga pencurian kendaraan bermotor.

“Perkara pertama yang berhasil diungkap adalah tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang dan atau pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi pada Jumat, 30 Agustus 2024 sekitar Pukul 07.20 WIB di Jl. M. Toha Pertigaan Kunir Kelurahan Pondok Cabe Udik Pamulang dengan korban Sdr. D.,” ujar Kompol Rizkyadi.

Lebih lanjut, dalam konferensi pers yang dilakukan bersama Kapolsek Pamulang, Kompol Suhardono, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi, dan Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Wawan Doddy Irawan itu, Wakapolres Tangsel menjelaskan 10 kasus lainnya.

BACA JUGA :  Benyamin Dukung Penuh Puluhan Atlet Tenis Meja Perempuan Adu Skill di Tangsel

“Seperti tindak pidana percobaan pembunuhan atau dengan sengaja melukai orang lain yang terjadi pada hari Selasa, 8 Oktober 2024 sekitar jam 04.30 WIB di Toko Kosmetik RANI Jalan Kemiri Raya No. 49 RT. 005/004 Kelurahan Pondok Cabe Udik Kecamatan Pamulang dengan korban Sdr. T.K.,” tuturnya.

Tindak pidana sengaja menimbulkan kebakaran atau banjir yang terjadi pada Sabtu, 26 Oktober 2024 sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Benda Timur, Kelurahan Benda Baru Kecamatan Pamulang dengan tersangka Sdr. R.A (mantan suami korban).

Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan penadahan dengan tersangka Sdr. A (laki-laki 24 tahun) dan barang bukti 1 (satu) unit mobil pick up.

Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan penadahan yang terjadi pada Jumat, 13 September 2024 sekitar Pukul 19.05 WIB di Warkop Move-On Jalan Bambu Apus Sasak Tinggi Kedaung Kecamatan Pamulang dengan tersangka Sdr. N.I., Sdr. M.R., dan Sdr. R (penadah).

BACA JUGA :  Todongkan Senpi ke Polisi, Salah Satu Pelaku Curanmor Ditetapkan sebagai DPO

Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan penadahan yang terjadi pada Selasa, 15 Oktober 2024 sekitar jam 03.58 WIB di Jalan Kayu Putih Kelurahan Pondok Cabe Udik Kecamatan Pamulang dengan tersangka Sdr. G (penadah dan membawa sajam), Sdr. S (pelaku pencurian dan mengaku telah 9 kali melakukan pencurian sepeda motor dan mobil di wilayah Tangerang Selatan), dan Sdr. A.S. (penadah).

Tindak pidana melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan atau melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, melakukan tipu muslihat, membujuk anak untuk melakukan cabul dengan tersangka Sdr. M.R.I.

Tindak pidana, tanpa hak menyimpan, menguasai dan memiliki senjata tajam dengan tersangka Sdr. B.A.P (kedapatan membawa golok), Sdr. S.A.S (membawa Celurit Dpb) dan Sdr. E.P (membawa stik golf).

Tindak pidana pemalsuan surat dan/atau memberikan data palsu ke dalam data autentik dengan tersangka Sdr. C.S.P dan Sdr. U.M beserta barang bukti berupa BPKB dan STNK palsu beserta alat-alat pembuatan BPKB dan STNK palsu.

BACA JUGA :  Korban Pembunuhan dalam Sarung di Pamulang, Polisi: Ditemukan Luka Gorok di Leher

Tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan tersangka Sdr. A.R dengan barang bukti 1 (satu) unit mobil jenis Wuling Confero, serta hasil pengembangan diamankan barang bukti 10 unit mobil berbagai merk.

“Tindak pidana percobaan pencurian dan menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, suatu senjata api, amunisi atau suatu bahan peledak dengan tersangka Sdr. W.S (dilakukan tindakan tegas terukur karena melawan saat diamankan dengan mengambil senjata api dari balik pinggangnya, dan saat ini pelaku dirawat di RS Polri Kramat Jati),” jelasnya.

“Dengan pengungkapan ini, Polres Tangsel dan jajaran akan terus meningkatkan pengawasan dan upaya preventif guna menekan angka kriminalitas di wilayah Tangerang Selatan,” tandasnya.

Dengan terungkapnya berbagai kasus kriminal ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Pamulang Polres Tangsel.(Arga)

Tags: Kasus Tindak PidanaPolsek PamulangPolsek Pamulang Berhasil Ungkap Berbagai Kasus Tindak Pidana
Previous Post

Mahasiswa Indonesia di Beijing Sambut Hangat Kedatangan Presiden Prabowo

Next Post

Rusuh PIK 2, Polisi Imbau Warga Kembalikan Barang Jarahan

Related Posts

CFD BSD Tangsel Jadi Ruang Sehat dan Dorong Ekonomi Lokal
TANGERANG SELATAN

CFD BSD Tangsel Jadi Ruang Sehat dan Dorong Ekonomi Lokal

Oktober 5, 2025
1.3k
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
ADVERTORIAL

Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025

Oktober 5, 2025
3.5k
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Korban Runtuhnya Bangunan di Ponpes Al Khoziny
DAERAH

BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Korban Runtuhnya Bangunan di Ponpes Al Khoziny

Oktober 5, 2025
1.2k
Update Insiden di Ponpes Al Khoziny: Korban Meninggal Dunia 37 Orang
DAERAH

Update Insiden di Ponpes Al Khoziny: Korban Meninggal Dunia 37 Orang

Oktober 5, 2025
1k
Polisi Bekuk Muncikari yang Pekerjakan Remaja Sebagai PSK di Jaksel
TANGERANG RAYA

Ancam Polisi, Debt Collector di Tangerang Ditangkap

Oktober 5, 2025
832
HUT Ke-80 TNI: Seragam Tempur Digital ‘Sage Green’ Resmi Diperkenalkan
NASIONAL

HUT Ke-80 TNI: Seragam Tempur Digital ‘Sage Green’ Resmi Diperkenalkan

Oktober 5, 2025
3.2k
Next Post
rusuh pik 2

Rusuh PIK 2, Polisi Imbau Warga Kembalikan Barang Jarahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com