• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Dilabrak Tetangga karena Parkir Sembarangan, Komika Arafah Harusnya Pahami UU 22/2009

admin by admin
November 8, 2024
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 1min read
Dilabrak Tetangga karena Parkir Sembarangan, Komika Arafah Harusnya Pahami UU 22/2009

Komika Arafah Rianti. Foto: Instagram/@arafahrianti

350
SHARES
3.4k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Komika Arafah Rianti baru-baru ini mendapat sorotan setelah menceritakan pengalaman dilabrak oleh lima pria di kawasan perumahan tempat tinggalnya. Peristiwa ini terjadi karena masalah parkir mobil sembarangan, yang dipicu oleh kondisi bahwa Arafah memiliki tiga mobil, salah satunya tidak dapat masuk ke garasi rumah sehingga diparkir di pinggir jalan.

“Cewek secupu ini dilabrak 5 orang cowok tetangga gara-gara punya tiga mobil,” tulis Arafah dalam keterangan video yang diunggah di media sosial seperti dikutip, Jumat (8/11/2024).

Selain itu, tamu-tamu podcast yang datang ke rumahnya juga sering memarkir mobil di tempat yang sama, mengakibatkan gangguan pada mobilitas warga kompleks.

Arafah mengungkapkan bahwa ia merasa tidak sendirian karena beberapa tetangganya juga kerap memarkir mobil di pinggir jalan. Namun, pembelaannya ini menuai kritik dari warganet yang menilai bahwa tindakannya kurang bijak. Banyak yang berpendapat bahwa parkir di pinggir jalan karena mengikuti perilaku yang sama dari orang lain tetaplah tindakan yang tidak benar.

BACA JUGA :  Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi, Polda Metro Analisis Barang Bukti

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, penggunaan ruang jalan tidak boleh mengganggu fungsi jalan. Selain itu, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyatakan bahwa parkir sembarangan di jalan umum bisa dikenakan denda hingga Rp500.000, bahkan kendaraan tersebut bisa diderek oleh petugas.

Kasus ini pun menimbulkan berbagai opini dari publik tentang etika bertetangga dan kesadaran akan aturan lalu lintas, terutama di kawasan perumahan.

Tags: Arafah RiantiKomikaParkir MobilParkir Sembarangan
Previous Post

Polisi Berhasil Tangkap Yandi Supriyadi, Buronan Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An-Nur

Next Post

Pilkada Serentak pada 27 November bakal Jadi Hari Libur Nasional, Mensesneg: Rencananya Begitu

Related Posts

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD
KESEHATAN

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD

Oktober 23, 2026
2.4k
Prakiraan Cuaca Tangsel 25 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Jumat 23 Oktober 2026, Tujuh Kecamatan Berpotensi Hujan

Oktober 23, 2026
2.4k
Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Tahun Politik Diyakini akan Berikan Insentif pada Sektor Riil

Pilkada Serentak pada 27 November bakal Jadi Hari Libur Nasional, Mensesneg: Rencananya Begitu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com