TANGSELXPRESS – Pada debat kedua Pilkada Banten 2024, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Andra Soni-Dimyati Natakusumah, menyampaikan visi untuk membangun Banten yang lebih maju, adil, dan sejahtera dengan prinsip pemerintahan bersih dari korupsi.
“Izinkan kami pada hari ini untuk menyampaikan visi kami, yaitu Banten yang maju dengan rakyatnya yang sejahtera, Banten yang adil dengan pemimpinnya, serta Banten yang merata dalam pembangunannya, tentu dengan pemerintahan yang bebas dari korupsi,” ujar Andra Soni dalam debat kedua Pilkada Banten 2024 yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Andra Soni menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengemban kewajiban yang ditetapkan oleh Undang-Undang, seperti dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Andra juga menjelaskan perbedaan tiga jenis urusan pemerintahan: urusan absolut (dikelola pusat), urusan konkuren (kewenangan daerah), dan urusan umum (dilaksanakan oleh daerah atas mandat pusat).
Ia menegaskan bahwa pemerintahan yang bebas dari korupsi adalah kunci keberhasilan dalam pelayanan publik, sehingga komitmen untuk mencapai visi Banten yang maju dan merata harus diperjuangkan.
“Yang paling utama adalah bagaimana kita bisa melaksanakan tugas-tugas yang menjadi kewajiban pemerintah daerah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelas Andra.
“Tidak akan ada pemerintahan yang berhasil jika pemerintahannya tidak bersih. Oleh karena itu, visi Banten maju, adil, merata, dan bebas korupsi harus terus kita upayakan,” tambahnya.
Debat kedua Pilkada Banten 2024 ini mengangkat tema “Peningkatan Pelayanan Masyarakat dan Penyelesaian Persoalan Daerah di Provinsi Banten”.