TANGSELXPRESS – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Polri tidak menutup kemungkinan akan melanjutkan pembersihan terhadap kasus judi online di kementerian lainnya setelah mengungkap kasus di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Upaya ini menunjukkan komitmen Polri dan Kemenkomdigi untuk memberantas judi online, baik dalam lingkup eksternal maupun internal pemerintahan.
“Kami saat ini bekerja sama dengan menkomdigi dan kita sepakat untuk melakukan pembersihan. Oleh karena itu, beliau mempersilakan kepada tim kami untuk melakukan pendalaman lebih lanjut siapa saja yang terlibat,” kata Sigit usai rapat koordinasi kementerian dan lembaga di kantor Kemenko Polkam, Senin (4/11/2024).
Sigit menjelaskan bahwa Polri tengah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendukung pemberantasan judi online.
Polri berupaya menyita aset-aset dari hasil judi online dan mengembalikannya ke negara untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk perjudian yang sering kali berujung pada pinjaman online.
“Tentunya tugas kita bagaimana agar judi online ini betul-betul bisa kita berantas, minimalisir, termasuk menyita aset-aset, dan kembalikan ke negara. Jangan sampai masyarakat kita kemudian menjadi korban judi online, dan lari ke pinjaman online,” tambahnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 16 tersangka yang diduga terlibat dalam kasus judi online di Kemenkomdigi, yang mencakup 12 pegawai Kemenkomdigi dan 4 warga sipil.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus menyita aset hasil kejahatan dan mengembangkan penyelidikan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain. Demikian dikutip dari beritasatu.com.