TANGSELXPRESS – Jelang pelaksanaan Pilkada serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menyelesaikan pelipatan surat suara pada Selasa (5/11/2024).
Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat, menyatakan bahwa saat ini surat suara untuk calon Gubernur Banten dan calon Wali Kota Tangsel telah diselesaikan oleh para petugas.
“Namun, kami masih menunggu kekurangan surat suara yang perlu dicetak ulang oleh pihak penyedia karena ada surat suara yang rusak dan yang kurang,” ujarnya.
Ajat Sudrajat menjelaskan bahwa jumlah total surat suara untuk Pilkada 2024 yang diterima, khususnya untuk pasangan calon Wali Kota Tangsel, adalah 1.087.449 lembar, dengan rincian 1.081.987 surat suara baik, 106 surat suara rusak, 1.082.093 surat suara yang telah disortir, dan 5.356 surat suara yang kurang.
Sementara untuk surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, jumlah yang dipesan adalah 1.085.449 lembar, terdiri dari 1.073.717 surat suara baik, 376 surat suara rusak, 1.074.093 surat suara yang telah disortir, dan 11.356 surat suara yang kurang.
Selanjutnya, apabila terdapat kekurangan surat suara karena rusak, pihak KPU Tangsel akan berkoordinasi dengan KPU Banten.
“Kami akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Banten untuk memenuhi kekurangan surat suara yang rusak,” tegasnya.
Ajat menyebutkan bahwa dalam proses pelipatan dan penyortiran logistik surat suara untuk Pilkada Serentak 2024 ini melibatkan lebih dari 200 petugas, dan proses pelipatan berlangsung selama tiga hari.
“Setelah proses pelipatan selesai, kami akan melakukan pengecekan ulang sebelum logistik dimasukkan ke dalam kotak suara. Proses ini masih dalam tahap berlangsung,” tandasnya.