• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 12 Juni, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

3 Hakim PN Surabaya Merupakan Pesanan Ronald Tannur, Ada Andil Sang Ibu

admin by admin
November 5, 2024
in NEWS
Reading Time: 1min read
3 Hakim PN Surabaya Merupakan Pesanan Ronald Tannur, Ada Andil Sang Ibu

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar (dua dari kiri) saat konferensi pers. Foto: beritasatu.com

324
SHARES
3.1k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kasus dugaan suap yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, terungkap setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa ibu dari Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa Meirizka telah menginstruksikan pengacara anaknya untuk mengurus perkara Ronald melalui pertemuan dengan Lisa Rahma (LR), yang kemudian berperan sebagai perantara.

Lisa Rahma, setelah menerima permintaan dari Meirizka, menghubungi Zarof Ricar (ZR) guna memperkenalkan dirinya dengan pejabat di lingkungan PN Surabaya.

“LR meminta kepada ZR minta tolong agar diperkenalkan ke seorang tadi dengan maksud supaya dapat memilih majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar seperti dikutip dari beritasatu.com, Selasa (5/11/2024).

BACA JUGA :  Bupati Bangkalan Ditangkap KPK, Wabup: Roda Pemerintahan Berjalan Biasa

Hal ini bertujuan untuk memilih majelis hakim yang bisa mengarahkan perkara Ronald Tannur agar berujung pada putusan bebas. Majelis yang dipilih adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Menurut Qohar, Meirizka Widjaja menyerahkan uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada Lisa, dengan tambahan permintaan agar Lisa menutupi kekurangan dana Rp 2 miliar.

Atas perbuatannya, Meirizka dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 6 ayat (1) huruf a juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Meirizka saat ini ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas 1 Surabaya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Tersangka MW ditahan selama 20 hari ke depan, berdasarkan surat perintah. Penahanan dilakukan di rutan kelas 1 Surabaya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” tambah Qohar.

BACA JUGA :  Witan Bela Gajos yang Belum Jos
Tags: Dugaan SuapGregorius Ronald TannurJampidsusKasus suapSuap
Previous Post

Dihadiri Ustaz Maulana, Ribuan Warga Jurangmangu Tangsel Banjiri Maulid Nabi Mushola Nurul Yaqin di Jalan Pajak Utama

Next Post

Tingkatkan Kenyamanan dan Keamanan di Malam Hari, Dishub Perbaiki 4.738 Lampu PJU se-Tangsel

Related Posts

Dua Hari Ikuti Pelatihan dari Pemkot Tangsel, Warga Paku Jaya Siap Berkarya di Era Digital
TANGERANG SELATAN

Dua Hari Ikuti Pelatihan dari Pemkot Tangsel, Warga Paku Jaya Siap Berkarya di Era Digital

Juni 11, 2026
2.7k
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Gratis di Seluruh Indonesia: Hiburan Rakyat, Penggerak UMKM, dan Sarana Edukasi Kamtibmas
XPRESSLAW

Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Gratis di Seluruh Indonesia: Hiburan Rakyat, Penggerak UMKM, dan Sarana Edukasi Kamtibmas

Juni 11, 2026
2.9k
BGN Bekukan 41 Dapur MBG di Tangsel, Mayoritas Terkendala Limbah dan Infrastruktur
TANGERANG SELATAN

BGN Bekukan 41 Dapur MBG di Tangsel, Mayoritas Terkendala Limbah dan Infrastruktur

Juni 11, 2026
2.8k
KPK Tahan Dua Tersangka Suap Temuan BPK dalam OTT Muara Enim
NASIONAL

KPK Tahan Dua Tersangka Suap Temuan BPK dalam OTT Muara Enim

Juni 11, 2026
2.1k
Mau ke Jakarta Fair 2026? Cek 3 Rute Transjakarta Langsung ke JIExpo Kemayoran
MEGAPOLITAN

Mau ke Jakarta Fair 2026? Cek 3 Rute Transjakarta Langsung ke JIExpo Kemayoran

Juni 11, 2026
2.2k
Piala Dunia 2026 Resmi Dimulai, Ini Jadwal Pembukaan dan Laga Perdana
OLAHRAGA

Piala Dunia 2026 Cetak Sejarah dengan Tiga Upacara Pembukaan di Tiga Negara

Juni 11, 2026
2.6k
Next Post
Tingkatkan Kenyamanan dan Keamanan di Malam Hari, Dishub Perbaiki 4.738 Lampu PJU se-Tangsel

Tingkatkan Kenyamanan dan Keamanan di Malam Hari, Dishub Perbaiki 4.738 Lampu PJU se-Tangsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com