TANGSELXPRESS– Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang sangat berharga bagi masyarakat dunia. Potensi itu adalah kerukunan umat beragama.
Hal ini disampaikan Menag saat menjadi pembicara pada talkshow di salah satu televisi nasional. Menurutnya, ada nilai jual tersendiri dari potensi Indonesia.
“Kita adalah salah satu negara paling besar, paling plural, tapi paling stabil dari segi politiknya, insya Allah dengan berbagai catatannya juga perekonomiannya, dibanding negara-negara lain, termasuk negara Islam. Kita umat Islam terbesar kedua di dunia, setelah Pakistan,” terang Menag dikutip dari laman Kemenag, Minggu (3/11).
“Ini belum dipromosikan. Kita adalah kontributor paling bagus untuk diperkenalkan, yang paling stabil dari sudut pandang pola hidup beragama yang sangat toleran,” sambungnya.
Dijelaskan Menag, selama ini dirinya banyak menerima tokoh atau pemimpin negara luar yang ingin belajar dari pengalaman Indonesia merawat kerukunan umat beragama.
“Mereka ingin mendapatkan pelajaran bagaimana Indonesia dengan umat beragama begitu banyak, kultur begitu rumit dan ramai, wilayahnya begitu luas, pulaunya begitu banyak, tapi bisa kompak,” sebutnya.
Wajah Indonesia
Menag Nasaruddin juga menyebut bahwa salah satu jendela untuk mengintip wajah Indonesia adalah situasi keberagamaan. Menurutnya, keberhasilan dalam mengelola keberagamaan, berkontribusi besar untuk pencitraan Indonesia.
“Kita juga tidak bisa membangun bangsa ini kalau situasinya tidak dalam keadaan tenang. Maka dari itu peranan Kementerian Agama itu sangat penting,” tegasnya.
Kerja Kementerian Agama, kata Menag, tidak bisa semua dilihat secara kasat mata. Sebab, salah satu yang menjadi garapan Kemenag adalah hati melalui pembinaan umat. Tujuannya, agar tidak ada jarak antara laku hidup masyarakat dengan ajaran agama yang dipeluknya.
“Makin berjarak masyarakat dengan ajaran agamanya, maka di situ ada kegagalan pembinaan umat. Tapi makin dekat antara masyarakat dengan ajaran agamanya, maka itu ada sebuah keberhasilan pembinaan umat,” sambungnya.
Dijelaskan Menag, kriteria keberagamaan tidak hanya diukur dengan hal-hal yang bersifat formalitas. Lebih dari itu, ada nilai yang bersifat filosofi pada ajaran setiap agama serta bagaimana umat menerapkannya. Karenanya, tidak boleh ada jarak antara ajaran agama dengan pemeluknya.
“Semakin berjarak antara pemeluk dengan ajaran agama, maka itu ada masalah. Tantangan kami di Kemenag bagaimana menciptakan jarak yang lebih dekat lagi dan akhirnya bisa menyatu antara ajaran agama dan pemeluknya,” tandasnya.