• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 21 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

FGD Opsen PKB dan BBNKB, Pjs Wali Kota Tangsel Dorong Sinergi Implementasi UU HKPD

sakti by sakti
Oktober 31, 2024
in TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
FGD Opsen PKB dan BBNKB, Pjs Wali Kota Tangsel Dorong Sinergi Implementasi UU HKPD

Pjs Wali Kota Tangsel, Tabrani menghadiri FGD Opsen PKB dan BBNKB di Soll Marina Hotel, Serpong Utara, Rabu (30/10). Foto: Humas Pemkot Tangsel

355
SHARES
3.4k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tabrani menegaskan signifikansi sinergi dan keselarasan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mempersiapkan pelaksanaan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Pernyataan tersebut disampaikan Tabrani saat Focus Group Discussion (FGD) Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Soll Marina Hotel, Pakualam, Serpong Utara, Tangerang Selatan, pada Rabu (30/10).

Tabrani menjelaskan bahwa UU baru ini akan mulai berlaku pada tahun 2025, di mana terdapat perubahan substansial dalam pengelolaan pajak daerah. Di bawah peraturan baru ini, pendapatan dari PKB dan BBNKB yang sebelumnya disalurkan ke provinsi akan langsung diterima oleh pemerintah kabupaten/kota.

BACA JUGA :  TTG Dibuka, Pilar Sebut Teknologi Tepat Guna Harus Hasilkan Output-Outcome yang Jelas

“Diharapkan FGD hari ini akan mendorong terbentuknya sinergi dan konsensus sejalan antara Bappenda Provinsi dan Bappenda Kabupaten/Kota, yang pada akhirnya diharapkan dapat berjalan serempak menjelang tahun 2025,” ungkap Tabrani.

Sebagai informasi, Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi sebelumnya menetapkan bahwa pendapatan dari PKB dan BBNKB akan diterima oleh provinsi dan kemudian didistribusikan ke kabupaten/kota.

Namun, dengan keberlakuan penuh UU No. 1 Tahun 2022 pada tahun 2025, pendapatan tersebut akan langsung diterima oleh kabupaten/kota.

Situasi ini menimbulkan tantangan baru dalam merencanakan dan mengelola pajak daerah yang membutuhkan pemahaman seragam di seluruh daerah. Oleh karena itu, FGD Opsen PKB dan BBNKB menjadi ajang untuk menyatukan visi dan pemahaman antara pejabat dan ahli terkait dalam menghadapi transformasi signifikan dalam administrasi pajak daerah.

BACA JUGA :  Pemkot Tangsel Diminta Tertibkan Permainan Capit Boneka, Pilar: Tunggu Fatwa MUI

Menurut Tabrani, dalam pelaksanaan kebijakan ini, penting bagi stakeholder memiliki kesamaan pemahaman. Perubahan ini juga mengharuskan persiapan matang guna mencegah hambatan pelaksanaan.

“Dengan tersisa waktu dua bulan, semoga kita semakin mantap dalam menyiapkan segala aspek teknis dan kerjasama untuk pelaksanaan pada tahun 2025,” tambahnya.

FGD ini melibatkan para pakar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan panduan teknis dan membangun fondasi yang kokoh dalam implementasi regulasi baru tersebut. (arga)

Tags: FGDpemkot tangselPjs Wali Kota TangselUU HKPD
Previous Post

Gantikan ten Hag, Nistelrooy Bawa MU Raih Kemenangan

Next Post

Stop Cuci Muka dengan Sabun Mandi, Efeknya Bisa Seperti Ini!

Related Posts

Prakiraan Cuaca Kota Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan-Sedang
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Sedang Merata

Oktober 21, 2025
1.2k
Catat, Berikut Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
TANGERANG SELATAN

Lokasi SIM Keliling Tangsel 21 Oktober 2025

Oktober 21, 2025
1.2k
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pasir Terjun dari Jembatan Sempora Cisauk
TANGERANG SELATAN

Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pasir Terjun dari Jembatan Sempora Cisauk

Oktober 20, 2025
1k
Sekda Tangsel Dampingi Seskab dan Mensos Tinjau Sekolah Rakyat Menengah Atas di Serpong Utara
TANGERANG SELATAN

Sekda Tangsel Dampingi Seskab dan Mensos Tinjau Sekolah Rakyat Menengah Atas di Serpong Utara

Oktober 20, 2025
2.9k
Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan Seluruh Wilayah
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Berawan Hingga Hujan Ringan

Oktober 20, 2025
1.2k
Dear Warga Tangsel, Berikut Dua Lokasi SIM Keliling Hari Ini
TANGERANG SELATAN

Lokasi SIM Keliling Tangsel 20 Oktober 2025

Oktober 20, 2025
1.4k
Next Post
Stop Cuci Muka dengan Sabun Mandi, Efeknya Bisa Seperti Ini!

Stop Cuci Muka dengan Sabun Mandi, Efeknya Bisa Seperti Ini!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com