TANGSELXPRESS – Komunitas Anggur Tangsel (Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Penggiat Anggur Indonesia/DPD ASPAI Tangsel) selama lebih dari 1 tahun dalam memperjuangkan pendaftaran salah satu varietas anggur dari Ukraina menjadi Varietas Lokal Tangsel terus berlanjut.
Pada hari ini, Kamis (31/10), seluruh pengurus melakukan penanaman benih turunan dari Pohon Induk Anggur Transfiguration dari Taman Anggur Ponjay Pondok Aren, di Green House milik Kelompok Tani Cipayung (Ketancap KAT) yang merupakan binaan KAT, di Pondok Pesantren Tunas Mulia di Jalan Masjid Ariyadh Cipayung, Ciputat, Tangsel.
Komunitas penggiat anggur di Tangsel terkenal dengan berbagai aktivitasnya, sehingga salah satu perintisnya, Roy Nurdin, yang saat ini menjabat sebagai pengurus inti di kepengurusan PP ASPAI, mengatakan penanaman benih ini bagian dari persyaratan untuk proses pendaftaran varietas anggur.
“Penanaman 22 benih ini merupakan bagian dari persyaratan yang harus dilalui untuk proses pendaftaran dan pelepasan varietas anggur tersebut,” tuturnya.
Benih anggur ini harus dipisahkan dari jenis lain untuk menjaga kemurnian turunannya. Dari benih-benih ini akan dibangun blok pondasi atau Rumpun Induk Populasi yang akan menjadi sumber benih untuk disebar ke seluruh Indonesia oleh Kementerian Pertanian RI, sebagai upaya untuk mengurangi impor anggur yang saat ini mencapai Rp6,5 triliun per tahun.
Roy Nurdin juga menyatakan bahwa meskipun terbatasnya dukungan dari pemerintah kota, para penggiat anggur di Tangsel tetap bersatu dengan pengurus dan anggota lainnya.
“Untuk membuktikan bahwa proses pendaftaran dan pelepasan ini dapat terlaksana meskipun harus dibiayai secara mandiri oleh mereka,” terangnya.
“Perjuangan ini sebagai respons terhadap target pemerintah untuk menurunkan impor sebesar 20% pada tahun 2027, dan menjadi tanggung jawab para penggiat anggur di Tangsel sebagai bentuk kepedulian terhadap bangsa dan negara,” tandasnya.
Sebagai informasi, Tangsel adalah daerah kedua setelah Depok yang mendaftarkan varietas anggur ke pemerintah. Namun dikarenakan kurangnya dukungan dari DKPP, akhirnya Tangsel dilampaui oleh Kabupaten Blitar yang telah mendaftarkan 4 varietas dan Jawa Barat yang telah mendaftarkan 5 varietas berkat dukungan dari pemerintah setempat masing-masing.
Hingga saat ini, para penggiat anggur di Tangsel masih terus berjuang sendirian untuk mendaftarkan varietas. (arga)