TANGSELXPRESS – Warga penyandang disabilitas di Kecamatan Ciputat Timur (Ciptim), Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerima bantuan sejumlah kebutuhan dari Kementerian Sosial (Kemensos) pada Selasa (29/10).
Camat Ciputat Timur, Rastra Yudhatama merasa sangat gembira karena warganya yang menyandang disabilitas telah menjadi salah satu prioritas penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, hari ini Kecamatan Ciptim menerima bantuan dari Kemensos sebagai bagian dari program pemenuhan kebutuhan hidup yang layak. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Menteri Sosial,” ucapnya.
Yudha merasa bersyukur karena warganya dipilih sebagai penerima manfaat dari Kementerian Sosial. “Semoga hal ini menjadi bagian dari ibadah kita semua,” tambahnya.
Bantuan yang diterima oleh para penyandang disabilitas itu mencakup kebutuhan nutrisi, beras sebanyak 2 karung, serta kursi roda (bagi yang membutuhkannya), dan sembako, serta berbagai bantuan lainnya.
Yudha mengajak warga Ciputat Timur untuk bersikap proaktif dalam hal pendaftaran para penyandang disabilitas sebagai penerima bantuan dan akan dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Ada kemungkinan lebih dari 8 orang yang memenuhi syarat. Kita dapat melakukannya melalui Kepala Seksi di kelurahan, yaitu Kesos, untuk mendaftarkan kembali dan mengusulkan kepada Dinas Sosial agar bisa mendapatkan bantuan. Minimal, data yang diberikan kepada Kementerian Sosial harus sesuai dan sejalan dengan data-data yang ada,” tuturnya.
Yuli Astuti, Penyuluh Sosial Ahli Madya Kemensos, menyatakan bahwa bantuan ini berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2022.
“Ternyata, di kelurahan kecamatan Ciputat Timur ini terdapat warga yang membutuhkan bantuan, terutama bagi mereka yang memiliki disabilitas,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa bantuan tersebut terdiri dari kasur, sprei, bantal, selimut, dan juga kebutuhan nutrisi seperti sembako dan beras.
Mengenai pemberian kursi roda, Yulia menjelaskan bahwa tidak semua penerima memerlukan kursi roda.
“Hal ini bergantung pada kebutuhan masing-masing penyandang disabilitas. Jika mereka membutuhkan kursi roda, kita akan menyediakannya. Namun, hal ini harus sesuai dengan DTKS. Oleh karena itu, peran proaktif dari warga sangat diperlukan,” tandasnya. (arga)