TANGSELXPRESS– Joko Widodo (Jokowi) resmi mengakhiri masa baktinya sebagai Presiden Indonesia pada hari ini, Minggu 20 Oktober 2024. Setelah melepaskan jabatannya, Jokowi dan Ibu Negara, Iriana, akan kembali ke kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah.
Selepas dari kursi kepresidenan, Jokowi berhak menerima sejumlah hak dan fasilitas sebagai mantan presiden, sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia. Berikut uang pensiun yang akan diterima Jokowi setiap bulan, dilansir dari berbagai sumber.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 serta Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001, Jokowi akan menerima uang pensiun sebesar Rp30,24 juta per bulan.
Jumlah ini setara dengan 100 persen dari gaji pokok seorang presiden. Dengan nilai ini, Jokowi dapat menikmati masa pensiunnya dengan tunjangan keuangan yang layak.
1. Tunjangan Bulanan
Selain uang pensiun pokok, Jokowi juga akan mendapatkan tunjangan bulanan sebesar Rp32,5 juta. Tunjangan ini mencakup kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya untuk rumah tangga seperti listrik, air, dan telepon.
2. Fasilitas Kesehatan
Sebagai mantan presiden, Jokowi juga mendapatkan fasilitas kesehatan yang terjamin. Semua biaya perawatan kesehatan untuk Jokowi dan keluarganya akan sepenuhnya ditanggung oleh negara.
Ini mencakup perawatan kesehatan rutin hingga kebutuhan medis lainnya, memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi mantan presiden.
3. Rumah Pensiun dan Fasilitas Kendaraan
Jokowi juga akan mendapatkan rumah tinggal yang disediakan oleh negara. Rumah tersebut berlokasi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, dengan luas lahan mencapai 12.000 meter persegi. Lahan yang memiliki nilai sekitar Rp10 juta per meter persegi ini diperkirakan akan selesai dibangun pada tahun 2025.
Selain itu, Jokowi akan diberikan kendaraan resmi lengkap dengan pengemudi untuk keperluan mobilitas sehari-hari.
Dengan semua fasilitas dan tunjangan tersebut, Jokowi dipastikan akan menikmati masa pensiun yang nyaman dan tenang. Selain jaminan finansial, mantan presiden juga tetap dihormati dalam berbagai acara kenegaraan dan memiliki peran simbolis dalam masyarakat.
Jadi, berapa uang pensiun yang diterima Jokowi? Setiap bulan, Jokowi akan menerima uang pensiun sebesar Rp30,24 juta ditambah tunjangan sebesar Rp32,5 juta, dengan total sekitar Rp62,74 juta per bulan.