• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 20 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Segini Uang Pensiun yang Didapat Jokowi Tiap Bulannya beserta Deretan Fasilitas Mewah

Aenna Rahman by Aenna Rahman
Oktober 20, 2024
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Sampaikan Pidato Kenegaraan Terakhir, Jokowi Meminta Maaf pada Masyarakat Indonesia
337
SHARES
4k
VIEWS

TANGSELXPRESS– Joko Widodo (Jokowi) resmi mengakhiri masa baktinya sebagai Presiden Indonesia pada hari ini, Minggu 20 Oktober 2024. Setelah melepaskan jabatannya, Jokowi dan Ibu Negara, Iriana, akan kembali ke kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah.

Selepas dari kursi kepresidenan, Jokowi berhak menerima sejumlah hak dan fasilitas sebagai mantan presiden, sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia. Berikut uang pensiun yang akan diterima Jokowi setiap bulan, dilansir dari berbagai sumber.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 serta Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001, Jokowi akan menerima uang pensiun sebesar Rp30,24 juta per bulan.

Jumlah ini setara dengan 100 persen dari gaji pokok seorang presiden. Dengan nilai ini, Jokowi dapat menikmati masa pensiunnya dengan tunjangan keuangan yang layak.

BACA JUGA :  Karyoto Cari Penyebar Hoaks Isu Tolak Jabatan Kabaharkam

1. Tunjangan Bulanan

Selain uang pensiun pokok, Jokowi juga akan mendapatkan tunjangan bulanan sebesar Rp32,5 juta. Tunjangan ini mencakup kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya untuk rumah tangga seperti listrik, air, dan telepon.

2. Fasilitas Kesehatan

Sebagai mantan presiden, Jokowi juga mendapatkan fasilitas kesehatan yang terjamin. Semua biaya perawatan kesehatan untuk Jokowi dan keluarganya akan sepenuhnya ditanggung oleh negara.

Ini mencakup perawatan kesehatan rutin hingga kebutuhan medis lainnya, memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi mantan presiden.

3. Rumah Pensiun dan Fasilitas Kendaraan

Jokowi juga akan mendapatkan rumah tinggal yang disediakan oleh negara. Rumah tersebut berlokasi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, dengan luas lahan mencapai 12.000 meter persegi. Lahan yang memiliki nilai sekitar Rp10 juta per meter persegi ini diperkirakan akan selesai dibangun pada tahun 2025.

BACA JUGA :  Meski Akhirnya Dibatalkan, Uji Coba Pengalihan Kompor LPG ke Kompor Listrik Pernah Dilakukan di 2 Kota

Selain itu, Jokowi akan diberikan kendaraan resmi lengkap dengan pengemudi untuk keperluan mobilitas sehari-hari.

Dengan semua fasilitas dan tunjangan tersebut, Jokowi dipastikan akan menikmati masa pensiun yang nyaman dan tenang. Selain jaminan finansial, mantan presiden juga tetap dihormati dalam berbagai acara kenegaraan dan memiliki peran simbolis dalam masyarakat.

Jadi, berapa uang pensiun yang diterima Jokowi? Setiap bulan, Jokowi akan menerima uang pensiun sebesar Rp30,24 juta ditambah tunjangan sebesar Rp32,5 juta, dengan total sekitar Rp62,74 juta per bulan.

Tags: Jokowimantan presidenUang Pensiun Jokowi
Previous Post

Sah! Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Dilantik sebagai Presiden-Wakil Presiden 2024-2029

Next Post

Resmi Menjadi Presiden-Wakil Presiden Indonesia, Ketua MPR: Era Prabowo-Gibran Memulai Lembaran Baru

Related Posts

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan Seluruh Wilayah
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Berawan Hingga Hujan Ringan

Oktober 20, 2025
1.2k
Mangkir, Polda Jabar Akan Layangkan Panggilan Kedua untuk Lisa Mariana
TANGERANG SELATAN

Bareskrim Polri Tetapkan Lisa Mariana Sebagai Tersangka

Oktober 20, 2025
1.5k
Dear Warga Tangsel, Berikut Dua Lokasi SIM Keliling Hari Ini
TANGERANG SELATAN

Lokasi SIM Keliling Tangsel 20 Oktober 2025

Oktober 20, 2025
1.3k
Motivasi Pagi: Ikhlas Melepas, Meski Hati Tersakiti
SELEB & GAYA HIDUP

Motivasi Pagi: Ikhlas Melepas, Meski Hati Tersakiti

Oktober 20, 2025
3.2k
Mengubah Daster Jadi Fashion Elegan, UMKM Binaan BRI “Findmeera” Buktikan Perempuan Bisa Berdaya dari Rumah
ADVERTORIAL

Mengubah Daster Jadi Fashion Elegan, UMKM Binaan BRI “Findmeera” Buktikan Perempuan Bisa Berdaya dari Rumah

Oktober 19, 2025
3.1k
Seskab dan Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat 33 Tangsel, Siswa Sambut dengan Lagu Cinta
TANGERANG SELATAN

Seskab dan Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat 33 Tangsel, Siswa Sambut dengan Lagu Cinta

Oktober 19, 2025
2.9k
Next Post
Resmi Menjadi Presiden-Wakil Presiden Indonesia, Ketua MPR: Era Prabowo-Gibran Memulai Lembaran Baru

Resmi Menjadi Presiden-Wakil Presiden Indonesia, Ketua MPR: Era Prabowo-Gibran Memulai Lembaran Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com