TANGSELXPRESS – Detik-detik yang dinanti pun tiba. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka secara resmi telah dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.
Prabowo-Gibran telah mengucap sumpah sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia periode 2024-2029.
Prosesi pembacaaan sumpah ini menjadi bagian penting dari acara pelantikan presiden dan wakil presiden yang berlangsung di Gedung Nusantara, kompleks parlemen, Minggu (20/10/2024).
Pengucapan sumpah janji Presiden dan Wakil Presiden yang berlangsung pada pukul 10.30 WIB ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Prabowo.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban wakil presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.”
Setelah pembacaan sumpah, kegiatan dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan oleh presiden, wakil presiden, dan pimpinan MPR.
Diketahui, Prabowo Subianto dilantik sebagai presiden ke-8, sementara Gibran Rakabuming Raka menjadi wakil presiden ke-14 di gedung MPR/DPR/DPD, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Minggu (20/10/2024).
Setelah pelantikan, Prabowo dan Gibran direncanakan menuju Istana Kepresidenan untuk mengikuti pisah sambut dengan Presiden Joko Widodo, yang menjabat pada periode 2014-2019 dan 2019-2024.