TANGSELXPRESS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) baru-baru ini membuka pendaftaran untuk lembaga survei, jajak pendapat, penghitungan cepat, dan pemantau Pemilu untuk Pilkada Serentak pada tahun 2024.
Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Tangsel, Heni Lestari menyatakan bahwa lembaga-lembaga survei yang telah mendaftar akan melalui tahap verifikasi berkas.
Pendaftaran lembaga survei ini adalah upaya KPU Tangsel untuk mendukung keterbukaan, transparansi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
“Pendaftaran bagi lembaga-lembaga tersebut merupakan bagian dari upaya KPU Kota Tangerang Selatan dalam menyediakan informasi kredibel mengenai proses pemungutan suara dan hasil pemilu,” kata Heni Lestari, pada Jumat (18/10).
Dia juga mengatakan bahwa suasana demokrasi yang sehat, profesional, dan berintegritas akan tercipta jika pemantau Pemilu memastikan jalannya pesta demokrasi yang sesuai dengan aturan dan prinsip demokrasi.
“Lembaga survei, jajak pendapat, penghitungan cepat, maupun pemantau yang ingin mendaftar, harus memenuhi beberapa persyaratan. Beberapa persyaratan tersebut mencakup badan hukum di Indonesia, independen, tidak memihak, serta transparan dalam sumber dana. Selain itu, lembaga-lembaga survei harus terdaftar di KPU serta memiliki akreditasi yang valid, terutama bagi lembaga survei atau jajak pendapat,” tuturnya.
Namun demikian, penghitungan cepat harus melaporkan metode ilmiah yang digunakan dalam survei atau jajak pendapat, dan pemantau harus memiliki pengalaman atau kompetensi yang jelas dalam pemantauan Pemilu.
“Mereka juga wajib melaporkan hasil kegiatannya, khususnya untuk penghitungan cepat, paling lambat 15 hari setelah hasil penghitungan suara diumumkan. KPU Kota Tangsel akan mengawasi secara ketat pelaksanaan kegiatan lembaga ini,” pungkasnya.
Batas pendaftaran ditutup pada tanggal 28 Oktober, dan proses pendaftaran harus dilakukan di Kantor KPU Tangsel yang berlokasi di Jalan Raya Serpong, Kecamatan Setu. (arga)