TANGSELXPRESS – Dalam debat perdana Pilkada Banten 2024, Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Banten nomor urut 2 Dimyati Natakusumah menyoroti adanya monopoli dalam sektor pendapatan dan pembiayaan di Banten. Dimyati menyatakan bahwa permasalahan utama di Banten adalah monopoli yang terjadi secara luar biasa, yang menurutnya menghambat transparansi dan akuntabilitas di daerah tersebut.
“Inilah yang terjadi adalah monopoli kegiatan-kegiatan dari sektor pendapatan, pembiayaan. Lihat di Banten ini, permasalahannya adalah monopoli yang luar biasa terjadi,” ujar Dimyati dalam debat tersebut.
Ia juga menyoroti sejumlah proyek di Banten yang dianggap tidak bersih sejak awal prosesnya, dengan mengkritik minimnya transparansi dari pemerintah daerah. Menurutnya, perencanaan di Banten seringkali tidak sesuai dan tidak dilakukan dengan pendekatan yang seharusnya, melainkan lebih terfokus pada kepentingan kelompok tertentu atau pengusaha.
“Dari awal enggak transparan, dari mulai planning yang tak sesuai. Perencanaan itu bukan top down, bukan kepentingan seseorang kelompok atau pengusaha,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ade Sumardi selaku Cawagub Banten nomor urut 1 yang turut serta dalam debat menekankan pentingnya transparansi. Ia mengungkapkan pengalaman pribadinya saat menjabat sebagai anggota DPRD Lebak, di mana ia berperan dalam pembentukan Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP). Menurut Ade, transparansi tidak boleh hanya menjadi sekadar slogan.
“Jadi yang namanya transparansi jangan hanya lipstik doang, jangan hanya slogan-slogan,” imbuh Ade menanggapi.
Dimyati kembali merespons dengan menekankan bahwa transparansi harus dijalankan dengan tindakan nyata dan tidak hanya berupa ucapan. Ia juga menyinggung pentingnya praktik tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), yang menurutnya harus dimulai dari individu yang bersih dan tidak memiliki masalah hukum.
“Maka kalau keluarganya bermasalah hukum, dirinya pun punya kewajiban, tanggung jawab. Oleh sebab itu, good governance bisa terwujud dengan baik kalau clean government, kalau bersih, kalau betul-betul melaksanakan sesuai due process of law,” tegas Dimyati menimpali.