• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 3 Februari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Melihat Sepuluh Dampak Serius Ekspor Pasir Laut, Nomor 10 bikin Ngeri

admin by admin
Oktober 14, 2024
in NASIONAL
Reading Time: 2min read
Bertentangan dengan Hukum, Pemerintah Didesak Hentikan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Ilustrasi penambangan pasir laut. Foto: Istimewa

335
SHARES
3.3k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Anggota DPR RI, Riyono, menyoroti keputusan Pemerintah yang kembali membuka ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang. Riyono, yang dikenal sebagai tokoh peduli nelayan dan pernah meraih Jateng Pos Award pada tahun 2017, mengungkapkan setidaknya ada 10 dampak serius dari kebijakan tersebut.

“Pertama, meningkatkan abrasi pesisir pantai dan erosi pantai. Kedua, Menurunkan kualitas lingkungan perairan laut dan pesisir pantai. Ketiga, meningkatnya pencemaran pantai. Empat (keemnpat), penurunan kualitas air laut yang menyebabkan semakin keruhnya air laut,” sebut Riyono dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Minggu (13/10/2024).

Dampak kelima adalah kerusakan pada wilayah pemijahan ikan dan daerah asuhan, yang dapat mengganggu ekosistem laut. Keenam, Riyono menyebut bahwa ekspor pasir laut akan meningkatkan turbulensi yang menyebabkan peningkatan kadar padatan tersuspensi di dasar laut.

BACA JUGA :  Prakiraan Cuaca Hari Ini Minggu (5/3)

“Ketujuh, meningkatkan intensitas banjir air rob, terutama di pesisir daerah yang terdapat penambangan pasir laut. Kedelapan, merusak ekosistem terumbu karang dan fauna yang mendiami ekosistem tersebut,” urai Politisi Fraksi PKS ini.

Dampak kesembilan adalah peningkatan energi gelombang yang menerjang pantai akibat dasar perairan yang menjadi lebih curam dan dalam. Hal ini dikarenakan pengangkatan pasir laut yang mengurangi kemampuan dasar perairan untuk meredam energi ombak.

Dampak kesepuluh adalah potensi konflik sosial antara masyarakat yang mendukung lingkungan dengan para penambang pasir laut. Riyono mengingatkan bahwa sepuluh alasan ini menjadi dasar pelarangan ekspor pasir laut selama 20 tahun dan mempertanyakan mengapa sekarang kebijakan tersebut diubah.

BACA JUGA :  Gunung Semeru Kembali Batuk: 38 Kali Alami Gempa

“Sepuluh alasan di atas memberikan pemahaman kenapa ekspor pasir laut itu dilarang selama 20 tahun. Lalu kenapa tiba-tiba sekarang diperbolehkan?,” tanya aleg dari Dapil VII Jatim ini.

“Jika sekarang diperkuat melalui PP maka potensi konflik akan semakin luas dan merugikan nelayan kecil,” sambungnya.

Menurut Riyono, kebijakan ini berpotensi memperparah konflik, merugikan nelayan kecil, dan mengancam keberadaan pulau-pulau kecil dan terluar di Indonesia. Ia mencontohkan konflik yang terjadi pada 7 Maret 2020 di Lampung Timur, di mana terjadi pembakaran kapal akibat penambangan pasir laut yang memicu bentrokan antara pengusaha dan masyarakat lokal.

Riyono mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) terkait ekspor pasir laut ini, dengan dugaan bahwa kebijakan tersebut lebih menguntungkan pengusaha besar ketimbang melindungi kepentingan lingkungan dan nelayan kecil. Ia mendesak Presiden untuk membatalkan kebijakan tersebut agar kerusakan lingkungan bisa dicegah.

BACA JUGA :  Laksamana TNI Muhammad Ali Resmi Jadi KSAL

“Jika PP ini dijalankan maka menjadi ancaman nyata akan hilangnya pulau-pulau kecil dan terluar di NKRI. Lalu jika banyak kerusakan kenapa PP ini terbit? Presiden harusnya membatalkan PP ini,” imbuhnya menambahkan.

Tags: DPR RIEkspor Pasir LautPengerukan Pasir Laut
Previous Post

Perketat Regulasi dan Pengawasan di Panti Asuhan Imbas Pencabulan Anak di Yayasan

Next Post

Ini Pesan PJs Wali Kota Tangsel Saat Hadiri Kirab Atlet di CFD BSD

Related Posts

Di Masa Libur Lebaran, KAI Ajak Masyarakat Naik Kereta Api Bonus Hadiah
NASIONAL

KAI: Tiket Kereta Angkutan Lebaran 2026 Masih Bisa Dipesan hingga 16 Maret

Februari 1, 2026
3.1k
Setelah Pertamina, Shell Ikut Pangkas Harga BBM hingga Rp760 per Liter
NASIONAL

Setelah Pertamina, Shell Ikut Pangkas Harga BBM hingga Rp760 per Liter

Februari 1, 2026
2.1k
KPK Dalami Perjalanan Luar Negeri Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB
NASIONAL

KPK Dalami Perjalanan Luar Negeri Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB

Februari 1, 2026
3.1k
Pegawainya Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Jakpus, Kemlu Berduka
NASIONAL

Kemlu Pantau WNI Kecelakaan Hingga Tewaskan Lansia di Norwegia

Januari 31, 2026
2.4k
Kepala BMKG: Puncak Musim Hujan Hingga Awal Februari 2026
NASIONAL

BMKG Prediksi Hujan Lebat di Jawa Hingga Bali Sampai Februari 2026

Januari 31, 2026
2.5k
Terkait Virus Nipah, Kemenpar Belum Terapkan Pembatasan Wisman
NASIONAL

Terkait Virus Nipah, Kemenpar Belum Terapkan Pembatasan Wisman

Januari 30, 2026
2.3k
Next Post
Ini Pesan PJs Wali Kota Tangsel Saat Hadiri Kirab Atlet di CFD BSD

Ini Pesan PJs Wali Kota Tangsel Saat Hadiri Kirab Atlet di CFD BSD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com