TANGSELXPRESS– Pasca tewasnya Benny Laos pada insiden terbakarnya speedboat Bella 72 di Pulau Taliabu, Sabtu (12/10) lalu, sang istri Sherly Tjoanda didorong untuk maju menjadi calon gubernur (cagub) Maluku Utara (Malut).
Usulan ini merupakan hasil konsolidasi delapan Partai Politik (parpol) koalisi pengusung cagub dan cawagub Malut, Benny Laos-Sarbin Sehe, Minggu (13/10). Delapan parpol tersebut sepakat mengusulkan Sherly Tjoanda.
“Betul hasil rapat diikuti delapan pimpinan partai koalisi sepakat untuk mendorong Sherly Tjoanda merupakan istri mendiang Benny Laos. Menggantikan suaminya sebagai calon Gubernur Malut berpasangan dengan Sarbin Sehe,” kata Juru Bicara Paslon Benny-Sarbin, Muksin Amrin, dikutip dari RRI, Senin (14/10).
Sebelumnya, dalam musibah kebakaran speed boat tersebut, Benny Laos meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RSU Bobong. Ia dinyatakan meninggal pada Sabtu (12/10/2024) pukul 17.20 Wit atau bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) Ke-25 Provinsi Malut.
Muksin Amrin yang juga anggota DPRD Malut itu mengatakan pihaknya akan menemui Sherly Tjoanda pada Selasa (15/10/2024). Guna untuk mengetahui secara langsung kesediaannya maju sebagai cagub Malut menggantikan mendiang suaminya.
Muksin menjelaskan alasan untuk mengusulkan Sherly sebagai cagub Malut. Yaitu, agar perjuangan mendiang suaminya untuk mensejahterakan masyarakat bisa terwujud.
“Memang, kami telah bulat usulkan nama Sherly Tjoanda gantikan suaminya, tetapi ada skema lainnya. Kalau istrinya tidak bersedia tentu harus ada nama lain yang diusulkan karena waktu yang diberikan sangat terbatas,” ujarnya.
Sehingga, kata Muksin, kalau nama yang diusulkan pengganti itu direstui keluarga almarhum Benny Laos. Maka seluruh syarat mulai dari dukungan partai politik melalui B1.KWK akan diusulkan untuk diterbitkan.
“Kami targetkan pekan ini telah tuntas proses pengganti cagub Malut karena keluarga almarhum juga berada di Jakarta. Jadi proses pengusulannya akan lebih mudah,” ujar politisi PKB Malut itu.
Sebelumnya, Komisioner KPU Malut, Reni Sarifuddin Banjar mengungkapkan, surat suara untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Malut belum cetak. “Dari informasi yang diperoleh dari perusahaan percetakan, surat suara untuk paslon gubernur dan wakil gubernur Malut belum cetak,” katanya.
“Hanya untuk surat suara bagi tuna netra terlanjur dicetak dan KPU telah meminta untuk dibatalkan proses pencetakannya,” kata Reni. Karena itu, kata dia, berdasarkan ketentuan KPU akan menunggu koalisi partai politik pengusul penggantu pasangan Benny Laos-Sarbin Sehe.
KPU akan menunggu surat resmi tentang kematian calon itu dibuktikan dengan akte kematiannya ke KPU. Guna dilakukan penggantian pasangan calon nomor urut 4 itu.