TANGSELXPRESS – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten pada Rabu (9/10).
Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dalam hal perlindungan terhadap anak dan perempuan.
Dalam keterangannya, Kepala DP3AP2KB Kota Tangsel, Cahyadi menyatakan bahwa tujuan dari kunjungan tim ini adalah untuk memberikan tanggapan terhadap situasi yang terjadi di Kota Tangsel yang mengalami banyak kasus kenakalan remaja dan kekerasan terhadap anak.
“Kami sangat mengapresiasi penerimaan yang diberikan, kami datang kesini untuk memberikan tanggapan terhadap kondisi yang terjadi di Kota Tangsel, di mana banyak kasus kenakalan remaja dan kekerasan yang terjadi pada anak-anak,” tuturnya.
Cahyadi juga menambahkan bahwa meskipun telah terdapat banyak koordinasi dan kerja sama dengan rekan yang ada di Balai Pemasyarakatan, ia berharap dapat menjalin kerja sama yang lebih erat dengan pihak yang bertanggung jawab dalam perlindungan anak.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Romi Yudianto yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadvipas) Jalu Yuswa Panjang, menyambut baik usulan untuk memperkuat kerja sama antara kedua pihak.
“Kami sangat menyambut baik usulan untuk menjalin kerja sama yang lebih erat antara kedua pihak, apabila memang belum terdapat di Wilayah Banten, kami akan segera membicarakannya,” ungkapnya.
Kadvipas Jalu Yuswa menambahkan bahwa di Wilayah Tangerang terdapat dua buah Balai Pemasyarakatan, yaitu Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Ciangir.
“Untuk wilayah Tangerang Selatan merupakan bagian dari wilayah Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, sehingga dapat dibicarakan lebih lanjut tentang perjanjian kerja sama yang dapat dilakukan,” tandasnya. (arga)