TANGSELXPRESS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan identitas tujuh tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Minggu (6/10/2024). Di antara tersangka tersebut adalah Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor (SHB), yang masih belum tertangkap hingga saat ini.
Selain itu, tersangka lainnya termasuk pejabat di lingkungan pemerintah daerah Kalsel dan pihak swasta, yaitu Ahmad Solhan (Kadis PUPR), Yulianti Erlynah (Kabid Cipta Karya), Ahmad (pengurus Rumah Tahfidz Darussalam), Agustya Febry Andrean (Plt Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel), Sugeng Wahyudi, dan Andi Susanto dari sektor swasta.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa penetapan para tersangka dilakukan setelah bukti permulaan yang cukup ditemukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ). Pada saat OTT, tim KPK berhasil menyita uang sekitar Rp 10 miliar yang diduga berasal dari praktik suap tersebut.
“Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Enam dari tujuh tersangka telah ditahan oleh KPK untuk 20 hari ke depan, mulai 7 Oktober hingga 26 Oktober 2024, di rumah tahanan cabang KPK.
Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel, belum berhasil ditangkap, dan upaya untuk mengamankan pihak-pihak yang bertanggung jawab masih terus dilakukan.
“Sampai dengan saat ini, penyidik masih terus berupaya mengamankan pihak-pihak lain yang bertanggungjawab terhadap peristiwa pidana,” jelas Ghufron.
Ghufron juga menegaskan bahwa penangkapan ini mencakup pihak pemberi dan penerima suap, dengan penekanan pada komitmen KPK untuk menuntaskan kasus ini. Masa penahanan para tersangka dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan yang sedang berjalan. Demikian dikutip dari beritasatu.com.