TANGSELXPRESS – Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyampaikan keluhan terkait kesejahteraan para hakim yang dianggap kurang diperhatikan, dalam audiensi dengan pimpinan DPR.
Koordinator SHI, Rangga Lukita Desnata, menyoroti bahwa gaji dan tunjangan para hakim tidak mengalami kenaikan sejak 2012, meskipun tanggung jawab mereka sangat besar dalam memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan kepada masyarakat. Rangga menilai hal ini sebagai bentuk ketidakadilan yang menzalimi para hakim.
“Menurut kami ini sangat menzalimi kami, kenapa? Pada 1994 saat pemerintahan masa Pak Soeharto gaji hakim itu statusnya masih PNS, besarannya dua kali lipat dari gaji PNS biasa di pengadilan,” ujarnya saat beraudiensi dengan pimpinan DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2924).
Rangga mengungkapkan bahwa pada era Soeharto di tahun 1994, gaji hakim yang berstatus sebagai PNS lebih tinggi, mencapai dua kali lipat dari gaji PNS biasa di pengadilan. Namun, saat ini gaji hakim dianggap lebih rendah dibandingkan jabatan-jabatan tertentu dalam satuan kerja pemerintahan.
“Kami meminta supaya diberikan pendapatan yang layak, yang adil, karena anggota DPR memberikan kewenangan yang besar,” imbuhnya.
Ketidakadilan ini, menurutnya, dapat memengaruhi integritas hakim dalam menjalankan tugas, karena beban kerja mereka tidak sebanding dengan pendapatan yang diterima.
“Yang benar bisa kami salahkan. Kewenangan itu sangat besar, dengan pendapatan kami seperti ini sangat rentan teman-teman yang menjaga integritasnya terseok-seok,” terangnya.
Selain itu, Rangga menyoroti bahwa rendahnya pendapatan membuat para hakim rawan tergoda untuk tidak bekerja dengan benar. SHI pun meminta agar para hakim mendapatkan pendapatan yang layak, bukan dengan tuntutan yang berlebihan, tetapi cukup untuk kelayakan hidup.
Dengan kiasan yang menarik, Rangga menyatakan bahwa gaji hakim saat ini sebanding dengan ‘uang jajan Rafathar selama tiga hari’ yang merujuk pada gaya hidup putra selebriti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
“Kami tidak minta tinggi-tinggi seperti komisaris Pertamina atau direktur Bank Mandiri, (kami minta) kelayakan hidup, gaji kami saat ini itu bisa kayak uang jajan Rafathar tiga hari,” tambahnya.
Melalui pernyataan ini, SHI berharap agar pemerintah dan DPR memberikan perhatian serius terhadap kondisi kesejahteraan hakim, mengingat peran penting mereka dalam sistem peradilan dan keadilan di Indonesia. Demikian dikutip dari beritasatu.com.