TANGSELXPRESS – Kasus yang melibatkan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menunjukkan intensitas penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi.
Penyidik KPK, setelah melakukan OTT pada Minggu (6/10) malam, membawa sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan kasus ini, seperti yang terlihat dari 10 koper, beberapa kardus, dan tas yang dibawa dari lokasi pemeriksaan di Polres Banjarbaru.
Proses pemeriksaan berjalan selama 1×24 jam, dan para pejabat Pemprov Kalsel yang terkait masih berada dalam pemeriksaan intensif hingga Senin (7/10) siang. Meskipun KPK telah menyelesaikan pemeriksaan pada malam sebelumnya, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK mengenai hasil pemeriksaan ataupun identitas pejabat yang ditangkap.
Penyidik juga tidak membawa para pejabat tersebut saat meninggalkan Mapolres Banjarbaru, yang mengindikasikan bahwa proses hukum masih berjalan di tingkat awal dan membutuhkan kehati-hatian sebelum adanya pengumuman resmi.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT tersebut namun tidak memberikan rincian lebih lanjut. “Benar, KPK melakukan giat penangkapan,” kata Ghufron di Jakarta, Minggu (6/10) malam.
Hal ini umum dalam tahapan awal OTT, di mana pengumpulan bukti dan keterangan masih berlangsung untuk memperkuat kasus. Operasi seperti ini menyoroti komitmen KPK dalam memberantas korupsi, meski detail lebih lanjut tentang kasus ini baru akan terungkap setelah investigasi lebih lanjut. Demikian dikutip dari beritasatu.com.