TANGSELXPRESS– Belakangan ini, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur marak terjadi di wilayah kota Tangsel. Terbaru, seorang guru ngaji berinisial MH (40) di kampung Maruga Ciputat telah diduga melakukan pencabulan terhadap delapan muridnya.
Kasus ini sudah dalam penananganan Polres Tangerang Selatan (Tangsel). MH sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Melihat kondisi yang semakin genting, Pemkot Tangsel melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tangsel memilih untuk meningkatkan pengawasan terhadap kasus semacam ini. Antara lain membuka posko pengaduan untuk masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban seperti kasus ini.
Hal ini disampaikan oleh Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto, yang berharap agar masyarakat bisa membantu dengan melaporkan aksi-aksi seperti ini.
“Kita membuka layanan aduan secara daring serta bisa langsung datang ke kantor yang berada di Puspemkot Tangsel. Kami menginfokan kepada semua terkait jika ada korban baru silahkan datang ke UPTD PPA Tangsel atau melalui hotline PPA Tangsel 0878-8211-3632 membuat pengaduan,” ujarnya saat dikonfirmasi Kamis, (3/10).
Sehingga bagi korban lainnya, Tri meminta agar tidak takut untuk melapor. Sebagai pejabat, ia akan memberikan jaminan dan proteksi untuk para korban seperti ini sehingga penanganan dapat segera dilakukan.
“Jadi, kami justru senang dengan banyaknya kasus yang terungkap dan korban berani melaporkan kejadian itu,” pungkasnya.
Semoga dengan adanya posko pengaduan ini, kasus-kasus semacam ini bisa cepat terungkap dan para korban bisa merasa tenang. Mari kita bahu-membahu memerangi kejahatan dan melindungi satu sama lain dari yang jahat.(Arga)







