• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 7 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Perekam Video Mesum Guru-Siswi di Gorontalo Ternyata Teman Korban, Motifnya Bikin Kaget

Irina Jusuf by Irina Jusuf
September 29, 2024
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 2min read
Perekam Video Mesum Guru-Siswi di Gorontalo Ternyata Teman Korban, Motifnya Bikin Kaget
3.4k
SHARES
8k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Polisi mengungkap perekam video mesum yang diperankan oknum guru (DH) dengan seorang siswi di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Perekam video mesum guru-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) itu ternyata teman korban sendiri.

Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengatakan, rekan korban sengaja merekam aksi asusila itu lantaran kesal dengan sikap pelaku yang terus menerus berbuat tak senonoh pada korban.

Rekan korban yang merekam ini masih berstatus pelajar hanya saja berbeda sekolah dengan korban.

“Perekam video mereka adalah teman baiknya (korban). Mereka sebenarnya seumuran sama-sama sekolah tapi beda sekolah dengan korban,” ungkap AKBP Deddy Herman kepada wartawan, Jumat (26/9/2024). Dilansir http://beritasatu.com.

BACA JUGA :  Kualifikasi Piala Asia U-20 2025: Pelatih Timor Leste Akui Indonesia Banyak Miliki Talenta

Deddy menjelaskan bahwa aksi bejat pelaku sengaja direkam oleh rekan korban dengan maksud baik. Sebab, video hasil rekaman itu akan dijadikan barang bukti untuk diperlihatkan kepada istri pelaku.

Hal itu dikarenakan keluarga pelaku selama ini hanya mendengar cerita sehingga tidak percaya akan perbuatan bejat sang oknum guru tersebut.

“Dari pengakuan rekan korban ini sengaja merekam karena mau membantu. Artinya dia mau beritahukan kepada istri pelaku bahwa kelakuannya ini sudah melampaui batas. Jadi rekaman video itu mau dijadikan bukti. Karena keluarga pelaku ini tidak percaya akan perbuatan pelaku. Makanya direkam menggunakan handphone rekan korban dan darisitulah video ini menyebar,” ungkapnya

Deddy menyebut bahwa perekam video belum bisa ditetapkan sebagai tersangka, sebab pihak kepolisian masih melakukan perundingan dengan Dinas PPA Kabupaten Gorontalo karena yang bersangkutan masih di bawah umur.

BACA JUGA :  KPU Siap Gelar Debat Pilkada Tangsel 2024, Catat Jadwal dan Tempatnya

“Perekam sudah kami mintai keterangan, terkait itu kita dalami lebih dulu. Soal perekam sendiri nanti kita sama-sama kolaborasi, kita rundingan dengan dinas terkait, apakah bisa ditangani atau tidak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Deddy kembali menerangkan bahwa persetubuhan ini pertama kali dilakukan sejak Januari 2024 lalu.

Awalnya, korban memang dekat dengan pelaku kemudian seiring berjalannya waktu keduanya sudah menjalin hubungan asmara dan bersetubuh.

“Persetubuhan itu pertama kali dilakukan sekitar bulan Januari 2024 dan terakhir pada bulan September 2024 di salah satu rumah teman korban,” ungkapnya.

Saat ini, kata Deddy, pihak kepolisian telah menetapkan tersangka oknum guru DH. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah melalui penyelidikan yang mendalam yang berdasar pada laporan dari Paman korban sebagai wali. Laporan polisi yang dilayangkan bernomor LP D199/9/2024 Polres Gorontalo, yang diterima pada tanggal 23 September 2024.

BACA JUGA :  Lima Tempat Wisata Perbukitan untuk Liburan Natal dan Tahun Baru
Tags: Dugaan mesumGuru Mesum di Gorontalo
Previous Post

Diduga Segel Dirusak oleh Pihak Grand TJA Residence, Satpol-PP Tangsel Buat LP ke Polres

Next Post

Finish! Jorge Martin Juara MotoGP Mandalika 2024, Berikut Urutan Klasemen Terbaru

Related Posts

Kisah Haru Korban Selamat Musala Al-Khoziny: “Saya Baca Istigfar, Salawatan, dan Pasrah”
DAERAH

Kisah Haru Korban Selamat Musala Al-Khoziny: “Saya Baca Istigfar, Salawatan, dan Pasrah”

Oktober 7, 2025
138
Mudah Menular, Ini Ciri dan Pencegahan Flu Singapura yang Perlu Diketahui
KESEHATAN

Mudah Menular, Ini Ciri dan Pencegahan Flu Singapura yang Perlu Diketahui

Oktober 7, 2025
135
249 Rekening Bansos di Tangsel Diblokir, Diduga Terlibat Judi Online
TANGERANG SELATAN

249 Rekening Bansos di Tangsel Diblokir, Diduga Terlibat Judi Online

Oktober 7, 2025
139
Hadir di Tahlilan Ponpes Al Khoziny, Ketum GP Ansor: Ini Musibah Berat, Tapi Kita Harus Tetap Bersama
DAERAH

Hadir di Tahlilan Ponpes Al Khoziny, Ketum GP Ansor: Ini Musibah Berat, Tapi Kita Harus Tetap Bersama

Oktober 7, 2025
137
Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan Merata
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan-Udara Tak Sehat

Oktober 7, 2025
1.2k
Update Insiden di Ponpes Al Khoziny: 61 Orang Meninggal, 17 Teridentifikasi
DAERAH

Update Insiden di Ponpes Al Khoziny: 61 Orang Meninggal, 17 Teridentifikasi

Oktober 7, 2025
1.2k
Next Post
Finish! Jorge Martin Juara MotoGP Mandalika 2024, Berikut Urutan Klasemen Terbaru

Finish! Jorge Martin Juara MotoGP Mandalika 2024, Berikut Urutan Klasemen Terbaru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com