TANGSELXPRESS – Belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan beredarnya video syur yang dilakukan DH (57) seorang oknum guru di Gorontalo dan P (17) yang tak dan tak bukan adalah murid sendiri. Video keduanya sontak viral karena begitu banyak warga masyarakat yang menontonnya.
Polisi Gorontalo bertindak cepat. Korps baju coklat itu segera menangkap DH. Di depan polisi yang memeriksanya, DH mengaku segala perbuatannya.
Yang menyedihkan, selain usianya yang masih di bawah umur, P adalah seorang anak yatim piatu. Sehari-hari, dia ikut bersama sang paman.
Meski menjalani kehidupan yang berat, P ternyata anak yang sangat berprestasi. Selain sebagai Ketua OSIS di sekolahnya, P juga didaulat sebagai Duta Gendre Provinsi Gorontalo 2024.
Menurut polisi, cinta terlarang antara guru dan murid ini sudah terjadi sejak September 2022 silam. Korban yang merupakan anak yatim piatu dimanfaatkan pelaku. Modus operandi DH adalah dengan berpura-pura memberikan perhatian dan kasih sayang.
“Sejak tahun 2022 korban sudah dikabarkan dekat dengan pelaku, kemudian berlanjut sampai sekarang. Kemudian terjadilah hubungan asmara karena tersangka ini dianggap korban orang yang mengayomi, membantu tugas, memberikan perhatian lebih sehingga korban merasa nyaman hingga terjadi hal seperti itu” kata Kapolres Gorontalo AKBP Dedi Herman.
Paman korban yang mengetahui pemeran video tersebut adalah keponakannya, kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.
Atas laporan pelecehan terhadap anak di bawah umur, polisi menjerat DH dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara hingga lebih 15 tahun penjara.
Selain itu, sekolah juga menonaktifkan dan mengeluarkan SK yang menyatakan bahwa jadwal mengajar DH tidak tertera lagi dan dinyatakan non aktif dari tugas.







