TANGSELXPRESS – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada tanggal 27 November 2024 nanti akan menjadi momen penting bagi warga Kota Tangerang Selatan.
Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan pada saat hari pencoblosan berlangsung, Polres Tangsel akan mengerahkan sebanyak 776 personel kepolisian.
Kabag Ops Polres Tangsel, Kompol Hasoloan Situmorang menegaskan bahwa personel kepolisian yang dikerahkan tersebut berasal dari Polsek, Polres dan BKO Polda Metro Jaya.
“Untuk keterlibatan personel itu terdiri dari Polsek, Polres, beserta BKO (bawah kendali operasi) dari Polda Metro Jaya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/9).
Jumlah personel kepolisian yang dikerahkan akan disesuaikan dengan tingkat kerawanannya suatu daerah terhadap pelaksanaan Pilkada.
“Di daerah yang tingkat kerawanannya rendah, dua personel polisi menjaga setidaknya delapan tempat pemungutan suara (TPS). Lalu, di daerah rawan, dua personel polisi menjaga dua TPS. Namun, untuk daerah yang sangat rawan, kepolisian akan menempatkan dua personel di satu TPS,” jelasnya.
Hasoloan juga mengatakan bahwa delapan personel kepolisian akan diterjunkan untuk mengawal dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel saat kampanye.
Sebagai bagian dari pengamanan, dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan dikawal oleh empat personel kepolisian.
“Pola pelaksanaannya seperti piket, satu tim ada dua orang dan dilakukan secara bergantian,” tandasnya.
Adapun pada Pilkada Kota Tangsel tahun 2024 ini, terdapat sebanyak 2.060 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di wilayah Kota Tangerang Selatan.
Upaya pengamanan sebanyak itu dilakukan guna menciptakan suasana yang aman dan nyaman dalam pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang Selatan tahun 2024 ini. (arga)