• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home PILKADA 2024

KPU Batasi Sumbangan Dana Kampanye Paslon di Pilkada Tangsel Hingga Rp750 Juta

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
September 25, 2024
in NEWS, PILKADA 2024
Reading Time: 1min read
KPU Batasi Sumbangan Dana Kampanye Paslon di Pilkada Tangsel Hingga Rp750 Juta

Foto: Arga/Tangselxpress.com

331
SHARES
4k
VIEWS

TANGSELXPRESS– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dua pasangan calon yang akan berlaga dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Kota Tangsel.

Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat, menyatakan bahwa KPU akan membatasi sumbangan dana kampanye bagi kedua pasangan calon tersebut hingga maksimal Rp750 juta.

“Kami akan memproses Laporan Awal Dana Kampanye dari pasangan calon pada 24 September 2024 dan diikuti dengan masa perbaikan pada tanggal 25-27 September 2024, jika terdapat laporan yang dinilai belum benar. Pengumuman akan dilakukan pada tanggal 28 September.” ujarnya, Rabu (25/9).

“Setelah penyerahan LADK, pasangan calon diharuskan membuat pembukuan dan pencatatan atas pengeluaran serta penerimaan sumbangan dana kampanye.” tambahnya.

BACA JUGA :  DISWAY: Sherly Benny

Ajat menjelaskan bahwa sumber dana kampanye pasangan calon berasal dari partai politik pengusul, pasangan calon itu sendiri, dan pihak lain yang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.

“Adapun jumlah dana kampanye tidak memiliki batasan, namun sumbangan dari perorangan dan kelompok swasta yang berbadan hukum memiliki batasan maksimal masing-masing sebesar Rp75 juta dan Rp750 juta,” paparnya.

Namun, Ajat belum dapat mengungkapkan jumlah total yang terkumpul dari LADK kedua paslon.

“Jumlah nominal tersebut baru akan diumumkan pada tahap pengumuman pada tanggal 28 September 2024,” tandasnya.(ARGA)

Tags: Dana KampanyePilkada Tangsel 2024
Previous Post

Polisi Libatkan KemenPPPA-LPSK Dalami Kasus Dugaan Aborsi Putri Nikita Mirzani

Next Post

Tugboat Royal 17 Dibajak di Perbatasan Kalsel-Kalteng, 14 ABK Disekap

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
tugboat

Tugboat Royal 17 Dibajak di Perbatasan Kalsel-Kalteng, 14 ABK Disekap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com