• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Minggu, 18 Januari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home PILKADA 2024

KPU Batasi Sumbangan Dana Kampanye Paslon di Pilkada Tangsel Hingga Rp750 Juta

Aenna Rahman by Aenna Rahman
September 25, 2024
in NEWS, PILKADA 2024
Reading Time: 1min read
KPU Batasi Sumbangan Dana Kampanye Paslon di Pilkada Tangsel Hingga Rp750 Juta

Foto: Arga/Tangselxpress.com

331
SHARES
3.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dua pasangan calon yang akan berlaga dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Kota Tangsel.

Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat, menyatakan bahwa KPU akan membatasi sumbangan dana kampanye bagi kedua pasangan calon tersebut hingga maksimal Rp750 juta.

“Kami akan memproses Laporan Awal Dana Kampanye dari pasangan calon pada 24 September 2024 dan diikuti dengan masa perbaikan pada tanggal 25-27 September 2024, jika terdapat laporan yang dinilai belum benar. Pengumuman akan dilakukan pada tanggal 28 September.” ujarnya, Rabu (25/9).

“Setelah penyerahan LADK, pasangan calon diharuskan membuat pembukuan dan pencatatan atas pengeluaran serta penerimaan sumbangan dana kampanye.” tambahnya.

BACA JUGA :  Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Sepanjang Januari-Oktober 2025

Ajat menjelaskan bahwa sumber dana kampanye pasangan calon berasal dari partai politik pengusul, pasangan calon itu sendiri, dan pihak lain yang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.

“Adapun jumlah dana kampanye tidak memiliki batasan, namun sumbangan dari perorangan dan kelompok swasta yang berbadan hukum memiliki batasan maksimal masing-masing sebesar Rp75 juta dan Rp750 juta,” paparnya.

Namun, Ajat belum dapat mengungkapkan jumlah total yang terkumpul dari LADK kedua paslon.

“Jumlah nominal tersebut baru akan diumumkan pada tahap pengumuman pada tanggal 28 September 2024,” tandasnya.(ARGA)

Tags: Dana KampanyePilkada Tangsel 2024
Previous Post

Polisi Libatkan KemenPPPA-LPSK Dalami Kasus Dugaan Aborsi Putri Nikita Mirzani

Next Post

Tugboat Royal 17 Dibajak di Perbatasan Kalsel-Kalteng, 14 ABK Disekap

Related Posts

Viral Video Karaoke Diduga Ricky Harun dengan LC, Warganet Gaduh di Medsos
SELEBRITI

Viral Video Karaoke Diduga Ricky Harun dengan LC, Warganet Gaduh di Medsos

Januari 17, 2026
147
Pesawat ATR 42 Indonesia Air Transport Hilang Kontak,11 Orang di Dalam, Pencarian Fokus di Maros
DAERAH

Pesawat ATR 42 Indonesia Air Transport Hilang Kontak,11 Orang di Dalam, Pencarian Fokus di Maros

Januari 17, 2026
3.3k
Heboh di TransJakarta! Dua Pria Pelaku Masturbasi Resmi Jadi Tersangka
MEGAPOLITAN

Heboh di TransJakarta! Dua Pria Pelaku Masturbasi Resmi Jadi Tersangka

Januari 17, 2026
141
Tak Semudah Itu Dimaafkan! Mawa Beberkan Dua Syarat untuk Insanul Fahmi
SELEBRITI

Tak Semudah Itu Dimaafkan! Mawa Beberkan Dua Syarat untuk Insanul Fahmi

Januari 17, 2026
142
Pilar Saga Panggil Camat dan Lurah Pondok Aren Bahas Penanganan Sampah
TANGERANG SELATAN

Pilar Saga Panggil Camat dan Lurah Pondok Aren Bahas Penanganan Sampah

Januari 17, 2026
147
Bikin Merinding! Helikopter Raffi Ahmad Oleng dan Hampir Jatuh di Bali
SELEBRITI

Bikin Merinding! Helikopter Raffi Ahmad Oleng dan Hampir Jatuh di Bali

Januari 17, 2026
159
Next Post
tugboat

Tugboat Royal 17 Dibajak di Perbatasan Kalsel-Kalteng, 14 ABK Disekap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com