TANGSELXPRESS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengumumkan bahwa jumlah pemilih disabilitas di Tangerang Selatan untuk Pilkada 2024 meningkat dibanding pada saat Pemilu 2024 lalu.
“Kenaikan jumlah pemilih disabilitas ini meningkat dari sebelumnya, yaitu saat menjadi daftar pemilih dengan angka 2.028 (orang). Kemudian pada penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ada peningkatan kembali dengan angka 2.122 (orang),” ujar Divisi Perencanaan data dan Informasi KPU Kota Tangsel, Widya Victoria saat dikonfirmasi, Sabtu (21/9).
Namun, saat penetapan DPT, terdapat kenaikan kembali dengan jumlah 2.342 pemilih difabel pada Pilkada Tangsel 2024.
“Pada saat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini jumlahnya ada 2.342. (jiwa),” katanya.
Widya menjelaskan bahwa kenaikan angka ini disebabkan karena pembaruan data yang diterima KPU Kota Tangsel dari Dinas Sosial Kota Tangsel.
“Itu kami peroleh saat berkoordinasi dengan Dinas Sosial Tangsel,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel tahun 2024.
Dalam rapat pleno terbuka tersebut KPU Tangsel menetapkan 1.058.127 orang masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Tangsel 2024.
“Alhamdulillah hari ini kita telah menetapkan sebanyak 1.058.127 orang masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Tangsel 2024,” tutur ketua KPU Tangsel M Taufiq MZ, Jumat (20/9).
Dia juga menjelaskan bahwa nantinya jumlah tersebut akan menjadi alat ukur dalam menentukan jumlah logistik, seperti surat suara yang nantinya dipakai pada Pilkada Tangsel 2024.
“Jumlah DPT yang ada di Tangsel akan kami jadikan pedoman untuk mengukur kesiapan logistik yang harus kami cetak, seperti surat suaranya maupun bilik suara dan seterusnya,” jelasnya. (arga)