TANGSELXPRESS – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan penyelidikan terkait dugaan kebocoran 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang dilaporkan dijual oleh hacker bernama Bjorka.
Dalam investigasi ini, berdasarkan data log akses selama enam tahun terakhir, DJP tidak menemukan indikasi adanya kebocoran langsung dari sistem informasi mereka.
Menurut pernyataan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti yang dikutip dari beritasatu.com pada Jumat (20/9/2024), struktur data yang tersebar di situs Breach Forum oleh Bjorka bukanlah data yang berkaitan langsung dengan hak dan kewajiban perpajakan.
Meski demikian, DJP tetap berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini.
DJP juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kerahasiaan data wajib pajak serta terus meningkatkan keamanan sistem informasi mereka.
Sebelumnya, hacker Bjorka mengklaim memiliki data 6 juta NPWP, termasuk data milik Presiden Joko Widodo dan beberapa menteri, yang dijual di Breach Forum seharga US$ 10.000.
© 2022 TangselXpress.com