TANGSELXPRESS – Tupperware Brands Corp telah mengajukan kebangkrutan setelah mengalami penurunan penjualan yang signifikan. Perusahaan ini mengajukan perlindungan kebangkrutan Bab 11 pada 17 September 2024, mencakup beberapa anak perusahaan.
Meskipun sempat mengalami kebangkitan saat pandemi Covid-19, faktor seperti lonjakan biaya bahan baku, tenaga kerja, dan pengiriman telah menekan margin keuntungan dan dianggap menjadi salah satu penyebab Tupperware bangkrut.
CEO Tupperware Brands Corp Laurie Ann Goldman mengatakan, Tupperware berencana untuk mengajukan perlindungan kebangkrutan setelah melanggar ketentuan utang dan meminta bantuan penasihat hukum dan keuangan.
“Selama beberapa tahun terakhir, posisi keuangan perusahaan telah sangat terpengaruh oleh lingkungan ekonomi makro yang menantang,” ucapnya dikutip dari keterangan resmi, Rabu (18/9/2024).
Dalam pengajuan di Pengadilan Kepailitan AS, Tupperware mencatatkan aset antara US$ 500 juta hingga US$ 1 miliar dan liabilitas antara US$ 1 miliar hingga US$ 10 miliar.
Selama beberapa tahun terakhir, Tupperware berupaya membalikkan keadaan, namun penjualan terus menurun, terutama di kalangan konsumen muda.
Penutupan pabrik di Carolina Selatan pada 2024 mengakibatkan PHK 148 karyawan. Meskipun telah beroperasi sejak 1946 (78 tahun atau 7 dekade), popularitas merek ini kini berkurang, menambah tantangan bagi masa depan perusahaan. Demikian dikutip dari beritasatu.com.
© 2022 TangselXpress.com