TANGSELXPRESS – Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid, baru-baru ini menanggapi pelengserannya dari posisi ketum dengan menekankan bahwa isu tersebut tidak memiliki unsur politis.
Menurut Arsjad, tuduhan tentang adanya agenda politik di balik pelengseran dirinya hanyalah hasil dari tindakan segelintir individu yang memiliki kepentingan pribadi. Ia menegaskan bahwa fokus utama Kadin adalah mendukung kelanjutan pemerintahan dari Presiden Jokowi kepada Prabowo Subianto.
“Tidak, ini seperti yang saya katakan tadi, hanya ulah segelintir orang yang ingin mencapai kepentingan pribadi. Fokus kami di sini adalah mendukung keberlanjutan pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo Subianto,” ujarnya seperti dikutip dari beritasatu.com dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Minggu (15/9/2024).
Arsjad Rasjid juga secara tegas menolak hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang dilaksanakan pada Sabtu (14/9/2024) dan yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketum Kadin untuk periode 2024-2029.
Menurut Arsjad, Munaslub tersebut tidak sah dan melanggar ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin, serta pelanggaran terhadap Undang-Undang 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022.
“Tidak sah, tidak!” tegasnya.
“Hanya ada satu Kadin Indonesia, yaitu Kadin yang dasar penyelenggaraannya ditetapkan melalui Undang-Undang 1 Tahun 1987 tentang Kading Indonesia dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022,” tambah Arsjad.
Seperti diketahui, pada Sabtu (14/9/2024) telah diselenggarakan Munaslub yang diprakarsai dewan pertimbangan dan beberapa pengurus Kadin. Munaslub tersebut menghasilkan keputusan menunjuk Anindya Bakrie menggantikan Arsjad Rasjid.
Namun keputusan tersebut mendapatkan penolakan dari Dewan Pengurus Kadin, mayoritas ketum Kadin daerah, dan anggota luar biasa (ALB) Kadin. Penolakan ini menunjukkan adanya perpecahan dalam organisasi terkait proses dan keputusan yang diambil dalam Munaslub.