• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 18 November, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

KPU Tangsel Nyatakan Berkas Kedua Paslon Pilkada Telah Memenuhi Persyaratan

admin by admin
September 16, 2024
in TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read
KPU Tangsel Nyatakan Berkas Kedua Paslon Pilkada Telah Memenuhi Persyaratan

Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat (kiri). Foto: arga / tangselxpress.com

356
SHARES
3.5k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel telah mengumumkan bahwa kedua pasangan calon (paslon) telah memenuhi persyaratan administrasi dalam tahap verifikasi administrasi (vermin) perbaikan.

Setelah sukses melewati tahap vermin, kedua paslon akan melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu masa tanggapan dan masukan masyarakat.

“Alhamdulillah dari kedua pasangan calon ini, hasil penelitian kami menunjukkan bahwa mereka memenuhi syarat,” ujar Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat, Senin (16/9).

Dalam tahap vermin ini, pihaknya telah mengecek kesesuaian persyaratan paslon yang bersangkutan dan memastikan bahwa semuanya sudah sesuai. Tahapan ini sudah diselesaikan pada 13 September kemarin pukul 22.00 WIB.

“Hasilnya, kami sudah menyusun berita acara hasil vermin dan sudah menyerahkannya ke masing-masing paslon baik melalui silon (sistem informasi pencalonan) dan hard copy di hari ini,” jelasnya.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Gerindra terkait Baliho Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel

Ajat menyebutkan bahwa pada tahap selanjutnya, yaitu masa tanggapan, masyarakat dapat memberikan masukan terhadap persyaratan calon yang telah diumumkan. Masa ini akan dimulai dari tanggal 15 hingga 18 September 2024 mendatang.

Dalam tahapan ini, masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan mengenai persyaratan calon yang dinilai ambigu atau kurang jelas. Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan tersebut melalui laman infopemilu atau dapat mendatangi langsung Kantor KPU Tangsel.

“Masyarakat dapat mengunjungi situs resmi KPU atau datang langsung ke KPU dengan mengisi beberapa formulir tanggapan, menyertakan fotokopi KTP dan dokumen bukti. Ini bertujuan agar masyarakat dapat menyampaikan pandangannya terkait keraguan atau ketidakjelasan persyaratan calon,” tandasnya.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Tangsel 20 Oktober 2025

Sebagai informasi, kontestasi Pilkada Tangsel 2024 diikuti oleh dua paslon, yakni pasangan petahana Benyamin Davnie dengan Pilar Saga Ichsan yang diusung oleh 16 partai dan Ruhama Ben dengan Shinta Wahyuni yang diusung oleh PKS. (arga)

Tags: KPU TangselPilkada Tangsel
Previous Post

Ini Makna Warna Pink yang Jadi Simbol Kampanye Rama-Shinta

Next Post

Dapat Hadiah Umrah dari FIFGROUP, Konsumen Asal Ciamis Ini Bersyukur dan Tak Menyangka

Related Posts

Tiga Rekomendasi UMKM Wajib Coba di Tangsel: Kuliner, Oleh-Oleh, dan Fashion Ecoprint
TANGERANG SELATAN

Tiga Rekomendasi UMKM Wajib Coba di Tangsel: Kuliner, Oleh-Oleh, dan Fashion Ecoprint

November 18, 2025
141
Dua Sekolah di Tangsel Dapat Ancaman Bom, Polisi Turun Tangan
TANGERANG SELATAN

Usut Kematian Korban Bullying di SMP Tangsel, Polisi Dalami Rekam Medis

November 18, 2025
1.3k
Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Berawan Hingga Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan Merata

November 18, 2025
1.2k
Dear Warga Tangsel, Berikut Dua Lokasi SIM Keliling Hari Ini
TANGERANG SELATAN

Lokasi SIM Keliling Tangsel 18 November 2025

November 18, 2025
1.7k
Benyamin Apresiasi Keberhasilan Siskamling Terpadu: Bukti Kolaborasi 4 Pilar Jaga Keamanan Tangsel
TANGERANG SELATAN

Benyamin Apresiasi Keberhasilan Siskamling Terpadu: Bukti Kolaborasi 4 Pilar Jaga Keamanan Tangsel

November 17, 2025
2.9k
Siswa Korban Bullying di SMP Tangsel Meninggal, Polisi Periksa Enam Saksi
TANGERANG SELATAN

Siswa Korban Bullying di SMP Tangsel Meninggal, Polisi Periksa Enam Saksi

November 17, 2025
1.2k
Next Post
Dapat Hadiah Umrah dari FIFGROUP, Konsumen Asal Ciamis Ini Bersyukur dan Tak Menyangka

Dapat Hadiah Umrah dari FIFGROUP, Konsumen Asal Ciamis Ini Bersyukur dan Tak Menyangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com