TANGSELXPRESS – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan pemerasan oleh seorang pria yang mengaku sebagai polisi dan kerap meresahkan warga yang berada di kawasan BSD Square, Serpong, Tangsel.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi mengatakan bahwa pihaknya sedang memantau dan menyelidiki laporan tersebut.
“Pihak kepolisian masih berada di lokasi untuk memperoleh informasi lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (13/9).
Sebelumnya, pada Kamis (12/9/2024), terjadi sebuah dugaan kasus pemerasan yang terjadi di kawasan BSD Square, Serpong, Tangerang Selatan.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kejadian pemerasan terjadi pada siang hari.
“Pada hari Kamis, 12 September 2024 pada pukul 12.30 WIB, sebuah kejadian pemerasan telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya,” jelas Ade Ary.
“Kejadian berlokasi di BSD Square Jalan Kapten Djojohadikusumo Nomor 1 Kecamatan Serpong,” imbuhnya.
Menurut Ade Ary, awal kejadian berawal dari penjualan sebuah sepeda motor matic merk Beat berwarna hitam dengan tahun produksi 2014 serta nomor polisi BE 3685 BV, nomor rangka MH1JFD231EK032415, dan nomor mesin JFC2E3026546 atas nama Syaiful Haq.
“Motor tersebut dijual kepada tersangka, yang kemudian mengaku sebagai seorang polisi dengan berpakaian seragam polisi, mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan dari korban dan kemudian meminta satu unit ponsel merek Realme C25 S berwarna silver dengan nomor IMEI 861003050899295 serta satu unit ponsel merek Oppo Reno 3 berwarna hitam yang dimiliki korban dengan alasan akan dimasukkan sebagai barang bukti,” terangnya.
Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan kasus pemerasan tersebut ke Polres Tangerang Selatan dan saat ini kasus tersebut masih diselidiki oleh pihak kepolisian. (arga)







