TANGSELXPRESS – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) baru-baru ini menggelar kegiatan penguatan budaya kerja berdasarkan core values Budaya Kerja BerAKHLAK.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program tahunan yang diadakan oleh Bagian Organisasi Setda dan dihadiri oleh ASN dengan jabatan fungsional dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkot Tangsel.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tangerang Selatan, Aplahunnajat, menjelaskan bahwa penguatan core values BerAKHLAK bertujuan mendorong percepatan perubahan sikap dan perilaku ASN agar mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Penguatan core values BerAKHLAK ini diharapkan dapat memperbaiki citra ASN di mata publik dan mendorong pelayanan yang lebih memuaskan, tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini telah dilaksanakan secara berkelanjutan sejak tahun 2022, dimulai dengan kepala perangkat daerah dan dilanjutkan pada tahun 2023 dengan melibatkan camat, kepala kelurahan, dan UPTD di lingkungan Pemkot Tangsel.
Saat dihubungi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tangsel, Fuad, menegaskan bahwa penerapan budaya kerja BerAKHLAK—yang singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif—masih perlu untuk terus dimaksimalkan.
Fuad mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi ASN serta kemampuan beradaptasi di tengah era disrupsi teknologi.
Selain itu, menurut Fuad, dalam konteks ini, kolaborasi lintas sektor dan disiplin ilmu sangat diperlukan dalam menyelesaikan permasalahan yang kompleks di masyarakat.
“Kolaborasi lintas organisasi, lintas daerah, lintas profesi sangat diperlukan karena permasalahan yang ada selalu melibatkan banyak aspek,” terangnya dalam keterangan tertulisnya Selasa, (10/9).
Core values BerAKHLAK ini perlu diinternalisasikan agar menjadi keyakinan di hati setiap ASN, sehingga dapat melahirkan outcome berupa perubahan perilaku ASN sesuai dengan panduan BerAKHLAK dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Sementara itu, Iknandi Intan Permatasari dari Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI mengingatkan para ASN Tangerang Selatan akan pentingnya memegang teguh nilai dasar BerAKHLAK sebagai fondasi dalam membangun karakter ASN yang profesional dan menjadi perekat bangsa.
“Kementerian PANRB telah mengeluarkan kebijakan seperti Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2023 yang mendukung implementasi core values BerAKHLAK,” ujarnya.
Ia pun mengatakan bahwa Kementerian PANRB melakukan evaluasi tahunan untuk melihat sejauh mana instansi pusat dan daerah mengimplementasikan nilai-nilai dasar BerAKHLAK, serta memberikan apresiasi bagi instansi yang mampu mengadopsi nilai-nilai tersebut secara efektif.
Dengan adanya penguatan budaya kerja BerAKHLAK ini, Pemkot Tangerang Selatan berharap dapat meningkatkan integritas dan kinerja birokrasi yang tinggi, serta menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (arga)