• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Bongkar Sindikat Curanmor, Polres Tangsel Ringkus Pasutri sebagai Penadah

admin by admin
September 7, 2024
in TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
Bongkar Sindikat Curanmor, Polres Tangsel Ringkus Pasutri sebagai Penadah

Konferensi pers kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua di Mapolres Tangsel. Foto: Humas Polres Tangsel

342
SHARES
3.4k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Jajaran Sat Reskrim Polres Tangrang Selatan (Tangsel) bekerjasama dengan Polsek Curug dan Pagedangan berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua yang dijalankan oleh sebuah sindikat.

Pada konferensi pers yang diselenggarakan di Mapolres, Kapolres Tangsel AKBP Victor D. H. Inkriwang, menjelaskan bahwa kasus ini memiliki ciri khas yang menarik karena penadah kendaraan bermotor tersebut merupakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial YAS dan SA.

Sang suami yang berinisial YAS, bekerja sebagai petugas keamanan di salah satu kawasan komersial di BSD, sehingga membuat masyarakat menganggap mereka menjual kendaraan bermotor secara legal.

“Karena suaminya bekerja sebagai satpam, masyarakat percaya. Dari pengakuan yang ia berikan, ia telah mengirim sekitar 100 kendaraan, dengan rata-rata 10 pengiriman setiap minggu. Kemungkinan besar, jumlah kendaraan yang sudah dikirim mencapai ribuan,” jelasnya, Sabtu (7/9).

BACA JUGA :  Polres Tangsel Tangkap Empat Pengedar Narkoba, 39 Kilogram Ganja Disita

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menangkap sepuluh orang tersangka, termasuk penadah. Para tersangka yang diamankan adalah YAS (22), SA (24), Z (39), PY (25), RAS (26), N (21), YS (22), SM (23), S (31), dan I (31).

Delapan orang tersangka lainnya itu masing-masing berperan sebagai pelaku pencurian serta penjual kendaraan curian ke penadah.

Selain menangkap kesepuluh tersangka, tim Reskrim Polres Tangsel juga berhasil mengamankan 16 motor hasil curian yang siap dikirim ke wilayah Sumatera, serta menyita satu buah senjata rakitan jenis revolver sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo P juga menjelaskan bahwa para pelaku yang melakukan pencurian kendaraan roda dua ini beroperasi pada siang hari dengan menargetkan kendaraan roda dua yang sedang terparkir di pinggir jalan atau di depan rumah.

BACA JUGA :  Kisah Haru Warga Pondok Aren yang Menerima Manfaat Program Bedah Rumah Pemkot Tangsel

“Para tersangka rata-rata beroperasi pada siang hari, dengan menyasar kendaraan bermotor roda dua yang sedang terparkir di pinggir jalan dan depan rumah,” tuturnya.

Para tersangka tersebut diancam dengan beberapa pasal, yaitu pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 Jo pasal 363 KUHP Jo pasal 481 KUHP pasal 480 KUHP Jo pasal 55 KUHP, yang memiliki hukuman maksimal antara mati, seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun. (arga)

Tags: CuranmorPolres Tangsel
Previous Post

Konsumsi MSG Tak Selalu Negatif, Wajib Tahu Ini Efek Positifnya

Next Post

DISWAY: Blangkon Merah

Related Posts

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
cuaca panas
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini 21 Oktober 2026: Suhu Tembus 35 Derajat

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
disway blangkon merah

DISWAY: Blangkon Merah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com