TANGSELXPRESS – Sandy Arifin selaku kuasa hukum Audrey Davis mengungkapkan bahwa sudah ada pemanggilan saksi atas laporan Audrey terkait kasus dugaan pengancaman yang dilakukan mantan kekasihnya, AP, aktor pria di video syurnya.
Putri David Bayu ini menghadirkan satu orang dari pihak keluarga dan juga satu kerabat sebagai saksi dalam kasus ini untuk dilakukan pemeriksaan tambahan.
“Kemarin ada pemeriksaan tambahan beberapa saksi yang kita hadirkan dari pihak keluarga satu, dari pihak kerabat ada satu. Jadi ada dua orang saksi yang menguatkan laporan dari kak Audrey sendiri,” ujar Sandy Arifin di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, (3/9/2024). Dikutip dari Beritasatu,
Sandy juga menjelaskan bila kehadiran kedua saksi tersebut untuk menguatkan keterangan Audrey terkait adanya dugaan pengancaman yang dilakukan AP.
“Jadi kita menguatkan keterangan dari klien kami jadi ada dua saksi dari pihak kerabat dan juga keluarga yang mengetahui benar kejadian tersebut pada saat dilihat,” tambahnya.
Untuk selanjutnya, Sandy menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan Audrey maupun saksi lainnya akan dipanggil lagi.
“Jadi mungkin dalam waktu dekat, bilamana nanti ada keterangan tambahan dan bukti yang dibutuhkan kami akan informasikan ke teman-teman,”
Seperti diketahui sebelumnya, AP, mantan kekasih sekaligus pelaku penyebar video asusila Audrey melakukan pengancaman sebanyak lima kali.
Setelah dugaan pengancaman itu tidak diindahkan oleh Audrey barulah AP menghubungi pemilik akun media sosial X untuk menyebarkan dan mentransmisikan video syur mereka.
Melihat hal ini, pihak Audrey akhirnya melaporkan balik AP kepada polisi atas dugaan pengancaman sejak 7 Agustus yang lalu.