TANGSELXPRESS – Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus penjualan minuman keras (miras) oplosan yang dikenal dengan nama “Es Moni”. Minuman ini menjadi viral di media sosial dan dijual dengan harga Rp 10.000 per gelas, serta dikenal sebagai favorit di kalangan pelajar di bawah umur di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
“Es Moni” adalah minuman keras yang dicampur dengan susu kental manis, suplemen, dan es batu. Penjualnya, berinisial SM (51), warga Dusun Cerme, Desa Grogol, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, telah diamankan oleh Satres Narkoba Polres Kediri Kota dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Es Moni adalah miras yang dikemas dengan campuran susu, arak, ekstrak suplemen, dan es batu. Minuman ini viral di media sosial karena tersangka menjualnya dengan nama ‘Es Moni’ dan mengunggahnya ke media sosial, sehingga menarik perhatian anak muda, terutama pelajar,” ujar Kasatres Narkoba Iptu Bowo Tri Kuncoro seperti dikutip dari beritasatu.com saat rilis hasil ungkap kasus narkoba bulan Juli-Agustus di Mako Polres Kediri Kota, Senin (2/9/2024).
Menurut Bowo, modus operasi tersangka adalah mencampur arak jowo dengan berbagai bahan, sehingga secara fisik minuman tersebut tidak tampak seperti miras pada umumnya. Hal ini mempermudah “Es Moni” diterima oleh kalangan pelajar, meskipun sebenarnya mengandung minuman keras.
Akibat perbuatannya, tersangka SM dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Pangan, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
© 2022 TangselXpress.com