TANGSELXPRESS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah melakukan tes kesehatan terhadap dua bakal pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel, yaitu Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan dan Ruhama Ben-Shinta Wahyuni Chairuddin.
Menurut Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat, hasil tes menunjukkan bahwa kedua paslon tersebut memenuhi syarat secara jasmani dan rohani untuk dapat menjalankan tugas sebagai wali kota dan wakil wali kota.
“Tes kesehatan berlangsung selama 10 jam pada hari Minggu (1/9/2024) dan meliputi pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, serta tes narkoba,” tuturnya saat dikonfirmasi, Selasa (3/9).
Ajat menjelaskan bahwa hasil tes kesehatan termasuk dalam medical check up (MCU) dan pihaknya tidak dapat memberikan informasi mengenai catatan medis kedua paslon karena kewenangan tersebut tidaklah ada pada KPU Tangsel.
“Kami tidak bisa menginformasikan secara detil, yang bisa kami sampaikan hanya kesimpulan dari berita acara yang dibuat oleh pihak Rumah Sakit (RS),” jelasnya.
Di sisi lain, saat ini KPU Tangsel sedang melakukan verifikasi administrasi (vermin) dokumen bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel yang telah mendaftar pada Kamis (29/8) lalu.
“Verifikasi administrasi akan berlangsung hingga Rabu (4/9), dan kemudian diikuti dengan tahapan kelengkapan dokumen bakal pasangan dari tanggal 6 hingga 8 September 2024,” paparnya.
Ajat menyatakan bahwa pasangan calon dapat memperbaiki dokumennya seandainya terdapat banyak dokumen yang belum memenuhi syarat pada tanggal 6-8 September tersebut.
Sebagai informasi, Pilkada Kota Tangsel 2024 diikuti oleh dua bakal paslon yaitu pasangan petahana Ben-Pilar dan Ruhama-Shinta. (arga)