TANGSELXPRESS – Sebanyak 1.784 personel gabungan dikerahkan dalam skema pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar para pengemudi ojek online dan kurir se-Jabodetabek. Personel gabungan ini akan disebar ke sembilan titik.
Aksi unjuk rasa ini rencananya akan digelar di beberapa titik salah satunya Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
“Keterlibatan personel pengamanan aksi unjuk rasa sebanyak 1.784 personel,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis, (29/8/2024).
Ribuan personel yang dikerahkan itu dengan rincian 1.412 dari Satgasda dan 372 personel dari Satgasres.
Mereka akan disiagakan di sembilan titik yang menjadi lokasi utama aksi unjuk rasa, mulai dari Silang Monas, kantor Gojek, hingga Istana Negara.
“(Penempatan personel) Silang Monas 435 personel, kantor Gojek 185 personel, depan Istana Negara 329 personel, Kementerian BUMN 370 personel,” sebutnya.
“Depan Kominfo 210 personel, Gedung DPR/MPR 70 personel, Kejagung RI 80 personel, Baharkam Polri 55 personel, dan KPK RI 80 personel,” sambung Ade. Dikutip dari Beritasatu.
Mengenai skema rekayasa arus lalu lintas terkait aksi unjuk rasa tersebut, menurut Ade baru akan diterapkan bila memang diperlukan.
Nantinya, kata dia, anggota Direktorat Lalu Lintas yang akan memutuskan perihal penerapan rekayasa arus lalu lintas tersebut.
“Apabila jumlah massa dan eskalasi meningkat maka diadakan penutupan jalan. Namun, jika jumlah massa tidak banyak, lalu lintas akan dibiarkan normal seperti biasa,” kata Ade.
Menurut info viral yang beberapa hari ini beredar, diperkirakan sebanyak 1.000 pengemudi ojek online akan menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (29/8/2024).
Peserta aksi yang berasal dari komunitas ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek itu, akan memulai dari Istana Merdeka, kantor Gojek di sekitar wilayah Petojo, Jakarta Pusat dan kantor Grab di sekitar Cilandak, Jakarta Selatan.
Peserta aksi menamakan diri sebagai Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia.
Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan aksi akan dimulai pukul 12.00 WIB. Salah satu tuntutannya soal pemerintah yang dianggap belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan dan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi yang ada.
Hal itu terlihat dari status hukum ojek online yang masih ilegal tanpa kedudukan hukum (legal standing) berupa undang-undang.
Aksi ini dilakukan salah satunya untuk menuntut legal standing yang jelas bagi para pengemudi ojol agar perusahaan tidak berbuat semaunya terhadap mitra ojol dan kurir.