TANGSELXPRESS – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan menegaskan bahwa Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus tetap solid dalam mendukung pasangan Ridwan Kamil dan Suswono pada Pilgub Jakarta 2024. Menurut Zulhas, dukungan terhadap RK dan Suswono tetap kokoh meskipun ada putusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang bisa mempengaruhi pencalonan kepala daerah.
“Kokoh, Jakarta itu ya Pak RK, Pak Suswono,” ujar Zulhas seperti dikutip dari beritasatu.com di sela-sela acara Kongres ke-6 PAN di Hotel Kempinski, Jakarta, Jumat (23/8/2024) malam.
Zulhas menyatakan bahwa, meski putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 membatalkan ketentuan lama yang mengharuskan partai politik atau gabungan partai politik memenuhi syarat perolehan kursi atau suara tertentu untuk mengajukan pasangan calon, PAN dan KIM plus tetap berkomitmen untuk mendukung Ridwan Kamil dan Suswono.
“Kalau kami kan putus memang sudah RK, KIM (memang) RK dari awal itu ya,” terangnya.
Dia juga menyebutkan bahwa dukungan KIM Plus dapat berubah jika PKS memutuskan untuk mengusung pasangan cagub-cawagub sendiri di Jakarta. Jika PKS pindah haluan dan mengajukan calon mereka sendiri, maka PAN dan KIM plus mungkin perlu meninjau kembali dukungan mereka.
“Iya, kecuali kalau PKS berubah ya, kan dia cukup usung sendiri, kalau kita tetap,” tambahnya.
Diketahui, Putusan MK yang membatalkan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada memungkinkan semua partai politik peserta pemilu untuk mengajukan pasangan calon kepala daerah dengan syarat perolehan suara sah yang disesuaikan berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di daerah tersebut.
Di Jakarta, dengan jumlah penduduk yang cukup besar, partai politik atau gabungan partai politik harus memperoleh suara sah minimal 7,5% untuk dapat mengajukan pasangan calon.







