• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 26 November, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Jadi Tersangka, 19 Demonstran Aksi Tolak RUU Pilkada Tak Ditahan

admin by admin
Agustus 24, 2024
in NEWS
Reading Time: 1min read
Polres Depok Tangkap Sosok MI terkait Kasus Penganiayaan Balita di Daycare

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan pers. Foto: beritasatu.com

266
SHARES
2.6k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Sejumlah 19 demonstran telah ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi unjuk rasa yang digelar di kawasan DPR/MPR pada Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut merupakan protes terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa dari 50 orang yang diamankan, 19 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Satu tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Sementara 18 lainnya dikenai Pasal 212 KUHP, 214 KUHP dan atau Pasal 218 KUHP,” ujar Ade Ary seperti dikutip dari beritasatu.com, Jumat (23/8/2024).

Para tersangka diduga terlibat dalam kekerasan terhadap aparat dan tidak mematuhi perintah polisi untuk membubarkan diri. “Tentunya penetapan tersangka ini telah melalui proses pendalaman,” jelasnya.

BACA JUGA :  Daftar Film Indonesia di Festival Mancanegara, Ada Gadis Kretek

Meskipun mereka telah ditetapkan sebagai tersangka, mereka tidak ditahan. Mereka dipulangkan dengan jaminan dari keluarganya.

“Pihak keluarga menjamin persyaratannya, mereka akan melakukan pengawasan dan bersikap kooperatif apabila suatu saat dibutuhkan tidak mengulangi lagi peristiwa yang sama, tidak menghilangkan barang bukti,” tambahnya.

Tags: Demonstranpolda metro jayaRevisi UU PilkadaRUU Pilkada
Previous Post

Jumat Curhat, Polsek Legok Ajak Warga Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Next Post

300 Demonstran Dibebaskan dan Hanya Satu yang Masih Ditahan, Ini Alasannya

Related Posts

Sebar Kontak, Gubernur Banten Andra Soni Beri Pesan Khusus di CEO Gathering
TANGERANG RAYA

Gubernur Banten Dukung Penuh Deklarasi Pelajar Antitawuran

November 26, 2025
0
Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan Seluruh Wilayah
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Seluruh Wilayah Berawan

November 26, 2025
1.2k
Dear Warga Tangsel, Berikut Dua Lokasi SIM Keliling Hari Ini
TANGERANG SELATAN

Lokasi SIM Keliling Tangsel 26 November 2025

November 26, 2025
1.5k
Ciptakan Nilai Tambah dari Limbah Kayu, UMKM Kerajinan Lokal Cianjur Ini Raih Peluang di Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI
ADVERTORIAL

Ciptakan Nilai Tambah dari Limbah Kayu, UMKM Kerajinan Lokal Cianjur Ini Raih Peluang di Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI

November 25, 2025
4k
Peringati Hari Guru Nasional, BRI Peduli Beri Apresiasi dan Salurkan Bantuan di SDN Sukamahi 02 Megamendung
ADVERTORIAL

Peringati Hari Guru Nasional, BRI Peduli Beri Apresiasi dan Salurkan Bantuan di SDN Sukamahi 02 Megamendung

November 25, 2025
3.9k
Kasus Ibu dan Bayi Meninggal Usai Ditolak RS, Kemenkes Kirim Tim ke Papua
NASIONAL

Kasus Ibu dan Bayi Meninggal Usai Ditolak RS, Kemenkes Kirim Tim ke Papua

November 25, 2025
1k
Next Post
Menutup Jalan Tol saat Demo Bisa Dipidana Penjara, Ini Acuannya

300 Demonstran Dibebaskan dan Hanya Satu yang Masih Ditahan, Ini Alasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com