• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 6 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

300 Demonstran Dibebaskan dan Hanya Satu yang Masih Ditahan, Ini Alasannya

sakti by sakti
Agustus 24, 2024
in NEWS
Reading Time: 1min read
Menutup Jalan Tol saat Demo Bisa Dipidana Penjara, Ini Acuannya

Massa aksi menduduki jalan tol dalam kota saat demo menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Kamis (22/8). Foto: beritasatu.com

247
SHARES
2.4k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Polda Metro Jaya memastikan telah membebaskan 300 demonstran yang terlibat dalam aksi menolak revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) di kawasan DPR/MPR, Jakarta. Adapun demo tersebut terjadi pada Kamis (22/8/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi bahwa dari jumlah tersebut, hanya satu orang yang masih berada dalam proses pendalaman dan pengembangan kasus di Jakarta Pusat.

“Tinggal satu yang di Jakarta Pusat, itu masih dikembangkan dan dilakukan pendalaman,” kata Ade Ary Syam seperti dikutip dari beritasatu.com, Jumat (23/8/2024).

Individu tersebut diduga terlibat dalam perusakan pos polisi di Bundaran Hotel Indonesia (HI) setelah terjadi ketegangan dalam aksi tersebut.

BACA JUGA :  Kasus Kontes Kecantikan Waria di Jakpus, Polda Metro Ambil Langkah Tegas

“Mengapa sampai di Bundaran HI? Karena terjadi proses pendorongan, mulai imbauan, diminta bubar malah melawan, malah melempari, malah ke HI,” ucapnya.

Ade Ary menjelaskan bahwa peristiwa di Bundaran HI terjadi akibat ketidakpatuhan terhadap imbauan untuk membubarkan diri, yang kemudian berujung pada tindakan pelemparan dan perusakan.

Dia juga mengimbau agar masyarakat dapat menjaga ketertiban selama demonstrasi dan tidak merusak fasilitas umum. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan memberikan layanan terbaik untuk memastikan kondisi yang kondusif.

Tags: Demonstranpolda metro jayaRevisi UU PilkadaRUU Pilkada
Previous Post

Jadi Tersangka, 19 Demonstran Aksi Tolak RUU Pilkada Tak Ditahan

Next Post

Usaha Klaster Jeruk Ini Makin Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI

Related Posts

Tak Terima Dituduh Rampas Aset oleh Eks Karyawan, Ashanty: Udah Biasa Maling Teriak Maling
SELEBRITI

Tak Terima Dituduh Rampas Aset oleh Eks Karyawan, Ashanty: Udah Biasa Maling Teriak Maling

Oktober 6, 2025
133
Puluhan Warga Pondok Benda Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Lurah Udin Saad Beri Apresiasi
TANGERANG SELATAN

Puluhan Warga Pondok Benda Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Lurah Udin Saad Beri Apresiasi

Oktober 6, 2025
3.9k
tbc
BANTEN

74 Orang Meninggal Dunia, Kasus TBC di Lebak Capai 4.603

Oktober 6, 2025
3.1k
Usai Kritik Pemkot, Tokoh Muda Tangsel Ajak Leony ‘Duduk Bareng’ Cari Solusi
TANGERANG SELATAN

Usai Kritik Pemkot, Tokoh Muda Tangsel Ajak Leony ‘Duduk Bareng’ Cari Solusi

Oktober 6, 2025
146
Viral Penampakan Bola Api dan Dentuman di Cirebon, Ini Penjelasan BRIN
DAERAH

Viral Penampakan Bola Api dan Dentuman di Cirebon, Ini Penjelasan BRIN

Oktober 6, 2025
151
Insiden Musala Al-Khoziny, Prabowo Instruksikan Pemeriksaan Pesantren Se-Indonesia
NASIONAL

Insiden Musala Al-Khoziny, Prabowo Instruksikan Pemeriksaan Pesantren Se-Indonesia

Oktober 6, 2025
135
Next Post
Usaha Klaster Jeruk Ini Makin Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI

Usaha Klaster Jeruk Ini Makin Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com